Hadir Dipelantikan Syahrudin Sebagai Ketua LAPB Pantai Lango PPU, Ini Kata Hamdam

0
360

Keterangan foto, Bupati PPU Hamdam foto bersama saat menghadiri pelantikan pengurus LAPB kelurahan Pantai Lango kecamatan Penajam, PPU.(ist)

Pantai Lango, Penasatu.com – Dilakukan dengan mengikuti ritual adat terdahulu. Syahrudin akhirnya resmi dikukuhkan sebagai Ketua Tinggi Pengurus Cabang Lembaga Adat Paser Borneo (LAPB) Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Minggu (18/9/2022).

Pengukuhan pengurus cabang LAPB Pantai Lango dilakukan dengan mengikrarkan sumpah janji jabatan dan dilakukan langsung oleh Sudirman selaku Ketua Tinggi LAPB dan disaksikan langsung Bupati PPU Hamdam, Camat, Lurah, Kapolsek serta Danramil.

Kepada awak media ini, Minggu Hamdam menyambut baik kegiatan hari pengukugan yang digelar LAPB Pantai Lango.

Menurutnya, dengan dibentuknya kepengurusan LAPB Pantai Lango akan menjadi salah satu instrumen tempat atau wadah untuk berkumpulnya para tokoh-tokoh kedaerahan.

Hamdan juga meminta agar LAPB dapat terlibat dan membangun bersama dalam menyukseskan program pemerintah dalam memindahkan Ibu Kota Negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)

“Saya berharap LAPB Pantai Lango menjadi garda terdepan dalam menyukseskan pemindahan IKN serta menjaga kondusifitas Kabupaten PPU,” ucapnya.

“Pastinya tugas akan menjadi berat, kalau kita bekerja sendiri, sebab itulah saya meminta agar kita dapat bersama-sama membangun sinergi antara pemerintah dengan lembaga adat yang ada,” tambahnya.

Senada disampaikan Sudirman, dikatakannya, terbentuknya kepengurusan cabang LAPB Pantai Lango nantinya akan menjadi wadah bagi masyarakat sekitar agar bersama-sama menjalankan amanah dalam berproses didalam kehidupan itu sendiri.

“Artinya kita tidak ada bertentangan dengan salah satu hukum, karena terdapat Tiga hukum yang ada, yakni Hukum Adat, Hukum Agama dan Hukum Formal/Positif yang dijalankan Pemerintah,” bebernya.

Sudirman menuturkan, ketika salah satu hukum itu tidak dipakai, maka terjadi kepincangan. Sehingga mengakibatkan hukum tersebut tidak bisa digunakan dimasyarakat itu sendiri.

“Mudah-mudahan dari kepengurusan dan keanggotaan LAPB Pantai Lango dapat membawa diri, mengatur dan menata dalam kehidupannya sendiri, sebagai masyarakat. Dalam kata lain keanggotaan LAPB bukan menjadi premanisme, penguasa atau yang lainnya,” terangnya.

“Keanggotan LAPB itu sendiri bertujuan yakni berbaur, mengayomi dan merangkul semua Suku, Agama yang ada,” sambungnya.

Sementara itu usai dikukuhkan, Syahrudin menuturkan akan membawa masyarakat yang ada dikawasan Pantai Lango agar selangkah lebih meju kedepan.

Tak sampai disitu, kedepan Syahrudin akan merangkul semua suku dan agama yang ada di Pantai Lango agar bersatu di dalam wadah LAPB Pantai Lango.

“Ini lah salah satu lembaga adat yang tujuannya ingin menyatukan semua lapisan masyarakat agar semua dapat bersatu,” tuturnya.

Syahrudin menambahkan, dengan akan dibangunnya IKN Nusantara dikawasan Sepaku. LAPB Pantai Lango pastinya sangat mendukung dengan program pemerintah tersebut. Hanya saja ia meminta dengan adanya pembangunan IKN, pemerintah bisa melibatkan putra daerah sesuai dengan kemampuan yang dimiliki putra daerah itu sendiri.

“Ya kita sangat menyambut baik apa yang disampaikan Pak Bupati, oleh sebab itu kita minta Pemerintah dapat melibatkan putra daerah dalam pembangunan IKN,” harapnya.

Syahrudin mengakui, ada amanah yang telah disampaikan Ketua Tertinggi LAPB kepada dirinya. Dengan adanya amanah itu dirinya akan berusaha menjalankan apa yang telah diamanahkan pada dirinya.

“Ada pesan yang disampaikan dari Ketua Tertinggi, saya paham maksud beliau..salah satunya merangkul semua suku dan agama, siapapun itu, karena kita semua bersaudara,” pungkasnya.(*)

penulis: Ril

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here