Balikpapan, penasatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) melalui Pansus pembahasan LPJ Gubernur Kaltim yang dipimpin Wakil Ketuanya, Dr.Sarkowi V.Zahri, S.Hut., MM., M.Si., M.Ling didampingi anggota pansus, Drs, H.Baharuddin Muin, H.Hasanuddin Mas’ud, S.Hut., ME, Baharuddin Demmu, S.Pi.,M.Si., H.A Jawad Sirajuddin, SH., MH., DR. H.Rusman Ya’qub, S.Pd., M.Si., dan H.Sefuddin Juhri, SE.MM dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kaltim.
Kegiatan dalam rangka mendengarkan dari
para Kepala OPD Provinsi Kaltim mengenai permasalahan realisasi anggaran yang digelontorkan melalui APBD Kaltim bagi OPD provinsi Kaltim selama Tahun 2021.
Kegiatan berlangsung 1 hari penuh, mulai pukul 8.00 sampai
24.00 WITA di Hotel Jatra, BSB Balikpapan, kota Balikpapan Kaltim, Selasa(12/4/3022).
Hadir 4 OPD pada sesi terakhir yang berlangsung dari pukul 21.00 hingga 24.00 WITA. Dimana Kepala Dinas Kominfo Kaltim bersama Kadis DLH Kaltim, Kadis Disdikbud dan Kadis Kesra Kaltim yang mendapat giliran.
Kominfo Kaltim melalui Kadis Kominfo, HM Faisal, S.Sos., M.Si saat diminta laporannya, langsung menyampaikan beberapa materi dan Tupoksi dari Kominfo dalam membantu kinerja Gubernur sesuai Visi Misi dari Gubernur Kaltim Isran Noor dan Hadi Mulyadi.
Dikatakannya, jadi kami (Kominfo,red) mengemban visi misi Gubernur Kaltim, diantaranya misi lima yaitu, Berdaulat dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih proposional berorentasi pelayanan publik. Dengan sasaran terwujudnya birokrasi pelayanan publik berkualitas. Sementara indikator tujuannya indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Di tahun 2021 memang terjadi penurunan dari target awal, dengan hanya mencapai indeks 2,22 persen dari target 3,24. Sementara untuk target di 2023 akhir sebesar 3,4,” terang Faisal.
Lanjut Faisal, penurunan terjadi bukan hanya di Kaltim tapi hampir semua provinsi di Indonesia, penyebabnya adalah adanya indikasi perluasan dari indikator SPBE secara nasional. Sementara untuk Kaltim sendiri mulai tahun ini akan fokus kepada Kabupaten Berau, pasalnya dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, Berau tidak mengisi dan tidak mempunyai indeks SPBE sehingga nilainya Nol.
Sehingga ini akan bisa mengurangi nilai komulatif dari kabupaten/kota bagi indeks SPBE provinsi.
“Karena mulai tahun 2021 indeks SPBE provinsi diambil dari nilai komulatif indeks kabupaten/kota, sehingga Kemenpan RB RI meminta provinsi untuk melakukan pembinaan kepada semua kabupaten/kota,” terang Kadis Kominfo.
Masih kata Kadiskominfo Kaltim, untuk alokasi anggaran dan realisasi tahun 2021, ada 5 program pada tahun ini. Pertama pengelolaan aplikasi informatika, kedua program informasi dan komunikasi publik, lalu program penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi, keempat program penyelenggaraan statistik sektoral dan terakhir, program penunjang urusan pemerintah daerah provinsi, dengan total pagu Rp 29.770.575.464 dan sudah terealisasi 91,24 persen.
Untuk saldo tersisa Rp 2.607.131.933. Sisa anggaran ini diperuntukan untuk gaji dan lain-lain.
Prestasi Kaltim 2021
Faisal juga menyampaikan beberapa capaian prestasi yang diraih provinsi Kaltim di tahun 2021.
“Kami juga sampaikan beberapa prestasi yang sudah dicapai provinsi Kaltim,” ujar Faisal dengan langsung membacakan uraiannya,
- Peringkat 7 nasional pencapaian keterbukaan informasi publik. Target tahun 2022 adalah masuk dalam 5 besar nasional.
- Peringkat 2 provinsi kaltim untuk kategori informasi publik.
- Peringkat 3 nasional indeks kemerdekaan pers, dibawah provinsi Riau dan Jawa Barat dengan skor 82.27 yaitu di atas skor rata-rata nasional yang hanya 81.94.
- Peringkat 9 nasional indeks keterbukaan informasi publik oleh IKIP, dan Kaltim bisa berada di atas rata rata nasional dengan skor 71.38.
- Peringkat 3 nasional untuk indeks literasi digital dengan skor 3,62. Sementara untuk skor rata rata nasional hanya 3,46.
Sementara dari anggota pansus DPRD sendiri tidak ada yang memberikan penolakan, namun tetap mengomentari hasil prestasi yang didapat ini, misalnya Wakil ketua Pansus, dirinya mengatakan, ini jangan dijadikan kebanggaan, karena bisa saja kenaikan posisi Kaltim itu karena memang di provinsi lain yang mengalami penurunan. Sehingga harus terus bekerja dengan baik.(EDS)