Gubernur Kaltim akan Lantik 45 Anggota Dewan Terpilih Kota Balikpapan

0
521
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Balikpapan Abdul Aziz.

Penasatu.com, Balikpapan – Anggota DPRD Kota Balikpapan yang terpilih melalui pileg pada 17 April 2019 lalu, akan segera dilantik. Pelantikan akan dilakukan oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor dengan mengambil tempat di Dome, Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan.

“Insya Allah Pak Gubernur Isran Noor yang melantik ke 45 anggota dewan masa bakti tahun 2019-2024,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Balikpapan Abdul Aziz di ruang kerjanya, Kamis kemarin (11/7).

Semula pelantikan 45 anggota dewan ini direncanakan pada Minggu, 25 Agustus. Namun karena hari libur, maka diundur menjadi Senin, 26 Agustus. Peraturan pemerintah (PP) No 12 tahun 2018, dalam hal masa jabatan DPRD lama sudah berakhir dan bahwa apabila hari libur, pengucapan sumpah janji dilaksanakan pada hari berikutnya.

“Peraturan pemerintah telah mengatur, bila hari libur, maka pelaksanaan pengambilan sumpah bukan hari libur, meski tertunda satu hari dari jadwal semula, yakni hari Senin tanggal 26 Agustus 2019,” tutur Aziz ramah.
Segala persiapan telah dilakukan dengan maksimal demi lancar dan suksesnya acara pelantikan ini, dan anggaran yang dikucurkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sekitar 2 miliar rupiah.

Besaran anggaran tersebut, ungkap Azis mencakup semua kebutuhan dari makan minum, cetak undangan souvenir plus pakaian bagi anggota dewan yang akan dilantik. Anggota dewan pria akan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan wanita pakai baju kebaya.*

Wartawan: Riel Bagas/BS
Editor: penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here