Green Valley dan Apartemen Safire Masih Dihentikan Sementara, Ketua Komisi III: Silahkan Lanjutkan, Asal Lengkapi dulu Izinnya

0
24

Teks: Bangunan milik group BSB yang diminta dihentikan sementara oleh komisi III DPRD Balikpapan.

Penasatu.com, Balikpapan – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H Yusri memastikan pihaknya akan terus mengawal kelengkapan perizinan pembangunan yang dilakukan pihak Management BSB Group baik di Apartemen Green Valley dan Apartemen Safire.

Teks: Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri.

“Sampai hari ini kita masih kawal terus progresnya. Dan saat ini pihak pengembang masih melengkapi kekurangan izin pembangunan mereka,” ucap Yusri di hadapan awak media, Senin (3/3/2025).

Yusri menambahkan, informasi yang ia ketahui sampai hari ini pengembang terus melengkapi dokumen perizinan mereka yang kurang ke dinas terkait.

Ia pun menyampaikan, pihaknya di Komisi III memberikan jangka waktu sampai 2 bulan agar BSB Group bisa menuntaskan kelengkapan perizinannya.

“Kita kasih waktu, sampai 2 bulan harus di lengkapi dokumen perizinannya,” terang Yusri.

Politisi Golkar inpun menyebut, memang sampai hari ini pengembang masih kesulitan dalam memproses perizinannya, dikarenakan persoalan legalitas hukum lahan. Lantaran sempat ada pemberitaan menyoal salah satu tanda tangan ketua RT di palsukan.

Selain itu, pengembang juga belum pernah melakukan sosialisasi ke beberapa RT terkait pembangunannya. Dan ini yang menjadi protes dari warga.

“Kita akan sampaikan kembali jika pengembang sudah melengkapi izin-izinnya,” kata Yusri.

Disinggung mengenai pengentian pembangunan, Yusri secara tegas pembangunan yang di lakukan management BSB Group masih di hentikan. Pihaknya mastikan untuk melakukan pengawasan dilapangan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

“Pekerjaannya masih berhenti sampai hari ini, kita minta Satpol-PP untuk awasi dilapangan, jangan sampai ada yang bekerja sebelum perizinannya lengkap,” tegas Yusri.

“Kita tidak melarang orang mau berinvestasi di Balikpapan. Tapi harus mematuhi juga aturan yang ada di Balikpapan. Jangan membangun dulu, kalau izin belum lengkap,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here