Foto: Suwanto, Ketua Komisi II DPRD kota Balikpapan.(Ist)
Balikpapan, penasatu.com – Kinerja Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) terhadap pelayanan air bersih kepada masyarakat kota Beriman (Bersih Indah Aman dan Nyaman) sebutan Kota Balikpapan yang akhir akhir ini menjadi sorotan juga menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan dalam hal ini Komisi II sebagai fungsi pengawasan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (11/6/2024).
Kegiatan RDP Komisi II dengan jajaran Direksi PTMB yang berlangsung di Ruang rapat gabungan kantor DPRD ini dalam rangka fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif atas keluhan masyarakat dalam menerima pelayanan air bersih dari PTMB sebagai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) selaku penyedia air bersih.
“Tadi kita laksanakan RDP bersama jajaran direksi PTMB untuk melaksanakan peran legislatif sebagai fungsi pengawasan, terkait sejauh mana respon PTMB terhadap banyaknya aduan masyarakat,” ucap Ketua Komisi II DPRD kota Balikpapan, Suwanto.
Dikatakan Suwanto, dari hasil RDP, ternyata pihak PTMB sudah membuka layanan-layanan publik untuk masyarakat.
“Jadi PTMB secara langsung menampilkan Direct Message (DM) dari masyarakat, agar tau apa yang dikeluhkan masyarakat dan PTMB selalu terjun langsung,” jelas Suwanto.
Suwanto menambahkan, pihaknya juga meminta pihak PTMB untuk memberikan report, berapa banyak laporan masyarakat yang sudah ditanggapi oleh PTMB.
“Intinya dari pengaduan masyarakat yang ditampilkan pihak PTMB dari DM-DM masyarakat. Sudah ada yang merasakan perubahan dengan PTMB yang sekarang dengan PTMB yang sebelumnya,” kata Suwanto.
“Ya..ini bisa menjadi tolak ukur kepada kinerja PTMB dalam merespon aduan masyarakat,” tutup Suwanto.(*)