Balikpapan,penasatu.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha dan libur bersama, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan menggelar razia kendaraan guna menurunkan tindak pelanggaran lalu lintas di kota Balikpapan.
Razia ini dilaksanakan di halaman Mapolresta Balikpapan mulai pukul 16.30 WITA hingga selesai, dengan melibatkan gabungan dari Dinas Pendapatan Daerah, Jum’at (14/6/2024).
Kegiatan operasi penindakan penilangan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, SH, dan melibatkan 20 personel lalu lintas serta 5 personel dari Dispenda Kota Balikpapan. Operasi ini berhasil menjaring sekitar 154 kendaraan, terdiri dari 101 unit sepeda motor (R2) dan 53 unit mobil (R4). Dari jumlah tersebut, ditemukan 25 unit kendaraan dengan surat-surat yang sudah mati, baik R2 maupun R4.
Barang bukti hasil penilangan meliputi 9 surat izin mengemudi (SIM), 30 surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan 8 unit sepeda motor (R2). Selama pelaksanaan operasi, telah disiapkan kendaraan dari Dispenda untuk memfasilitasi pembayaran denda secara tunai dan online bagi para pelanggar yang terjaring.
Kapolresta Balikpapan, KBP Anton Firmanto, SH, SIK, MSI, melalui Kasat Lantas Polresta Balikpapan, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. “Mari kita menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dimulai dari diri sendiri. Lengkapi surat-surat kendaraan serta identitas diri, dan patuhi serta saling menghargai pengendara lainnya,” ungkapnya.
Selama kegiatan penertiban surat kendaraan berlangsung, situasi tetap aman dan lancar tanpa adanya gangguan berarti.(*/humas)