Gelar Razia, Dishub Balikpapan Jaring 8 Kendaraan Mati KIR, 3 Tanpa KIR

0
146

Balikpapan, Penasatu.com – Untuk memastikan keamanan saat berlalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menggelar razia di Terminal Batu Ampar, Balikpapan Utara, Selasa (21/11/2023).

Adapun sasaran yang dirazia saat itu yaitu kendaraan angkutan barang atau pun orang, yang berada di kawasan terminal Baru Ampar.

Terkait hal tersebut, Kepala Seksi Kepelabuhanan dan Kebandar Udaraan Dishub Balikpapan, Fajar Febrian mengatakan, razia ini digelar untuk memastikan keselamatan berlalulintas, khususnya bagi kendaraan angkutan barang dan orang (Angkot).

“Razia yang kami gelar ini untuk meningkatkan keselamatan dan kesadaran bagi pengguna angkutan barang atau pun orang,” ucapnya kepada awak media.

Lebih lanjut, Fajar menjelaskan, dipilihnya Terminal Batu Ampar ini karena banyaknya kegiatan kendaraan angkutan yang melintas. Untuk itu, pihaknya pun ingin memastikan semua kendaraan yang beroperasi dalam keadaan laik dan memiliki kelengkapan surat-suratnya.

“Disini yang pasti kan banyak kendaraan yang melintas, itu kami pastikan mereka tetap tertib mengikuti aturan berlalulintas. Surat-suratnya lengkap jadi semua aman,” terangnya.

Razia yang di gelar lebih kurang satu jam ini berhasil menjaring sebanyak 98 kendaraan. Seperti angkutan umum, pick up, dan mobil box. Dari 98 kendaraan yang terjaring, sedikitnya terdapat 8 kendaraan yang KIR-nya mati, sementara 3 kendaraan tidak dapat menunjukkan KIR-nya.

“Pelanggaran tersebut langsung kami beri sanksi berupa penilangan,” tambahnya.

Ia pun mengimbau kepada para pemilik kendaraan angkutan agar sesering mungkin memeriksa kelengkapan surat-suratnya. Hal ini karena keselamatan dan keamanan dalam berkendara menjadi prioritas di jalan.

“Razia seperti ini akan kita laksanakan terus. Agar masyarakat dapat peduli dan paham, jika keselamatan di jalan itu sangat penting,” ungkapnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here