foto, ist
PENAJAM, Penasatu.com – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang juga Wakil Bupati PPU, Hamdan menggelar Ramah Tamah dengan Ketua dan anggota DPRD PPU serta Jajaran Forkopimda PPU. Kegiatan berlangsung Ruang Transit Kantor Bupati PPU, Penajam, Selasa (8/2/2022).
Dalam sambutannya, Hamdan mengajak seluruh komponen yang ada untuk saling memberikan perhatian khusus bagi keberlangsungan Kabupaten PPU. ” Mari kita bersama sama memberi perhatian ekstra atas situasi keadaan daerah kita saat ini. Karena kita dalam kondisi tidak baik baik saja,” ujarnya.
Lanjut Hamdan, kita sama sama memahami bagaimana kondisi daerah kita saat ini. Saatnya kita membenahi, memperbaiki dan merapikan, bahkan mengoptimalkan apa yang sudah baik saat ini yang kita anggap belum baik untuk kita perbaiki bersama.
Apalagi saat ini, lanjut Hamdan, Kabupaten PPU telah dianugerahi sesuatu yang sangat luar biasa, yaitu wilayah PPU dijadikan sebagai tempat Ibu Kota Negara (IKN) baru. Sehingga perlu kontribusi, perlu langkah strategis dan taktis bagaimana mendapatkan bargaining dan perimbangan dari ditetapkannya PPU menjadi wilayah IKN.
“Saya sering ungkapkan kepada beberapa media, bahkan juga kepada masyarakat dan kepada DPRD bahwa apa yang tergambar pada harapan kita terkait IKN ini telah tersampaikan kepada segenap perumus perpindahan IKN, saya pun telah sampaikan juga kebijakan pemerintah terkait IKN perlu ada kebijakan khusus dan memerlukan alokasi yang khusus berkaitan dengan anggaran. “Saya mohon kepada kawan-kawan DPRD untuk lakukan dan berjuang sama sama untuk itu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa terdapat 21 aturan yang diajukan berkaitan dengan IKN dan ini bukan pekerjaan yang mudah bagi Pemerintah PPU, untuk sama-sama diperjuangkan sebagai investasi bagi daerah ini.
” Jangan sampai keberadaan IKN, Kabupaten PPU hanya mendapatkan cek kosong saja dari IKN,” tegas Hamdam.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi mengungkapkan, jika silaturrahim yang digagas Pemeritah PPU untuk satukan persepsi antara DPRD, Pemerintah, serta Forkopimda selama ini ada semacam keluhan bagi DPRD, seolah-olah realita yang terjadi tentang keberadaan rencana IKN. Bagi DPRD seperti orang yang tak mengerti apa-apa soal IKN itu.
“Makanya jika ada orang bertanya soal IKN, DPRD akan menjawab dengan kesederhanaan, saya ingin katakan bahwa saya menjelaskan apa yang saya sebut jawaban secara Syariah, agar tidak berbohong. padahal kami tidak banyak tahu tentang IKN, untuk itu saya mengajak teman-teman supaya jangan sampai terjadi ketidaktahuan soal pembangunan daerah kita sendiri,” tegas Jhon Kenedi.
Secara politis sambung Jhon, Kecamatan Sepaku memang wilayah Kabupaten PPU, setelah berpindah jadi IKN bagaimana langkah selanjutnya dan bagai mana jika dibentuk tim, seperti apa aturan Pemerintah PPU dan Undang-undang IKN nantinya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD PPU Ra’up Muin menambahkan, masa lalu Kabupaten PPU merupakan bagian dari masa sekarang, tidak bermaksud untuk mengungkit-ungkit. Namun, jadikan situasi ini sebagai pelajaran meski selama ini terkesan ada cekcok dan sering terjadi ketidak samaan antara Pemerintah PPU dan DPRD, namun suasana tetap dalam kondisi lebih hidup.
“Bukan kongkalikong, apa yang diamanatkan rakyat kepada kita agar tetap ada fungsi pengawasan, silaturrahmi seperti ini jangan hanya oleh Pemerintah saja, namun DPRD, Kejari, TNI-POLRI pun melakukan hal yang sama, supaya senyum bukan lagi dipaksakan tapi senyum yang lepas tanpa beban,” Pungkasnya.
Sumber: Humas Pemkab PPU.