Gelar Dialog Warga, Syarifuddin Odang Banyak Terima Keluhan Masyarakat

0
115

Balikpapan, Penasatu.com – Untuk menjalin silaturahmi dengan warga, Anggota DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang melaksanakan kegiatan dialog warga dilingkungan RT 21 Gang Akasia, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Minggu (15/10/2023) sore.

Adapun tema yang diambil yakni “Percepatan Pembangunan Infrastruktur untuk Kesejahteraan Masyarakat”

Dalam dialog ini, berbagai hal disampaikan warga, mulai dari masalah infrastruktur lingkungan, kesehatan, pendidikan hingga kesejateraan para pemuda yang memiliki bakat namun tidak punya fasilitas.

Salah satunya disampaikan Lina warga RT 21 yang meminta agar lingkungannya bisa memiliki akses jalan untuk kendaraan roda 4. Hal itu sebagai bentuk antisipasi ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran bapak Oddang bisa membantu merealisasikan keinginan warga,” harapannya.

Tidak hanya itu, warga juga mengeluhkan perihal masalah kesehatan dan pendidikan yang memang sangat dikeluhkan.

Dalam sambutannya, Oddang sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa program dialog warga merupakan program yang diluncurkan DPRD Balikpapan guna dapat menjalin komunikasi kepada masyarakat.

Hal ini bertujuan agar dalam menjalankan tugas pengawasan serta pelayanan kepada masyarakat setiap anggota DPRD Balikpapan dapat berjalan maksimal.

Menangapi keluhan warga, dirinya menerangkan, untuk permasalahan akses jalan roda empat, jika ingin melakukan pelebaran jalan maka harus ada pembebasan lahan.

“Nah apakah warga yang memiliki lahan mau lahanya dibebaskan?. Begitu pun dengan jembatan, warga harus membuat surat pengajuan diketahui dan ditanda tangani ketua RT untuk ditindak lanjuti. ” Karena prosedurnya seperti itu,” terangnya.

Sementara warga RT 21 lainnya, Kristina pertama-tama mengucapkan terima kasih atas terealisasinya pengecoran jalan dan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di wilayah ini.

“Terlepas itu, kami juga ingin ada fasilitas olahraga diwilayah ini untuk dipergunakan anak-anak muda berkreasi. Tetapi kami terkendala kepemilikan lahan,” akunya.

Terkait hal itu, Oddang menjelaskan, untuk fasilitas olahraga harus ada legalitas kepemilikan lahan yang jelas. Karena jika lahan milik warga dan warga tidak memperbolehkan maka akan jadi temuan.

“Disini lahannya masih milik warga, jika warga berikan izin maka bisa segera direalisasikan, jika legalitas tidak jelas maka berbahaya,” paparnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here