Penasatu.com, Balikpapan – Satuan Tugas Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 Kodim 0905/Balikpapan, bekerja sama dengan Badan Narkotika Kota (BNK) Balikpapan, menggelar penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi siswa-siswi SMKN 5 Balikpapan. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat sekolah, berlokasi di Jl. Mulawarman No.65, RT 19, Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur, Selasa (25/2/2025).
Membangun Kesadaran Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar
Kepala Sekolah SMKN 5 Balikpapan, Muhammad Arifin, dalam sambutannya, mengungkapkan rasa terima kasih kepada BNK Kota Balikpapan dan Kodim 0905/BPP yang telah memberikan kesempatan bagi siswa-siswi untuk memperoleh wawasan tentang bahaya narkoba.
“Penyuluhan ini sangat bermanfaat bagi generasi muda agar memahami dampak negatif narkoba dan cara mencegahnya. Sebagai penerus bangsa, kalian harus memiliki tekad kuat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Fokuslah pada pendidikan dan pengembangan diri,” ujar Muhammad Arifin.
Peran TMMD dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Danramil 0905-03/Balikpapan Timur, yang diwakili oleh Wadanramil 0905-03, menjelaskan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari TMMD ke-123, yang saat ini tengah dilaksanakan di Kelurahan Teritip.
“Kami ingin generasi penerus bangsa ini menjadi generasi yang kuat. Jika sejak dini mereka sudah terpengaruh hal-hal negatif seperti narkoba, maka masa depan bangsa akan terancam. Oleh karena itu, kami berkolaborasi dengan BNK Balikpapan untuk memberikan edukasi ini,” tegasnya.
BNK Balikpapan: Narkoba Mengancam Masa Depan Generasi Muda
Pemateri dari BNK Balikpapan, Ibu Candra Oktriana Dhewi, menjelaskan bahwa penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) semakin marak di kalangan generasi muda.
“Sasaran utama penyebaran narkoba adalah kaum muda atau remaja. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi di kalangan anak-anak nakal atau preman, tetapi juga sudah masuk ke lingkungan kampus dan sekolah,” paparnya.
Ia juga memaparkan berbagai jenis narkoba yang beredar di masyarakat, seperti ekstasi, pil koplo, sabu-sabu, serta ganja, yang sering dikemas dalam bentuk kapsul, tablet, atau bubuk.
“Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan gangguan mental, pergaulan bebas, serta merusak masa depan bangsa. Jika dibiarkan, generasi penerus yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru akan hancur karena kecanduan zat-zat adiktif yang merusak saraf dan kemampuan berpikir,” lanjutnya.
Komitmen Bersama untuk Mencegah Penyalahgunaan Narkoba
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para siswa-siswi SMKN 5 Balikpapan semakin waspada dan memiliki kesadaran tinggi terhadap bahaya narkoba. Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk sinergi antara TNI, pemerintah, dan lembaga terkait dalam membangun generasi yang sehat dan bebas dari narkoba.
Melalui edukasi yang berkelanjutan, diharapkan generasi muda Balikpapan dapat tumbuh menjadi individu yang tangguh, cerdas, dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.(*)