Penajam, Penasatu.com – Menghadirkan Kepala Bidang Pembangunan dan Pemerintahan Manusia Bappeda Provinsi Kalimantan Timur Mispoyo, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU menggelar rembuk stunting Kabupaten dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) Tahun 2021 – 2024, di aula lantai III Kantor Bupati PPU secara daring, Rabu (17/04/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung melalui zoom meeting, serta dihadiri oleh Kepala Bapelitbang PPU Tur Wahyu Sutrisno dan Kepala DP3AKB PPU Chairur Razikin, dan dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, mewakili Pj Bupati PPU Makmur Marbun.
Pada sambutan saat membuka acara, Sekda PPU Tohar menyatakan diperlukan pemahaman bersama dalam rembuk stunting tingkat Kabupaten PPU.
“Prinsip dasar rembuk stunting memindahkan kata seputar hal yang menjadi topik yang penyelesaiannya bersifat integratif kaboratif maka untuk menuju itu fungsi koordinatif harus dikedepankan,” ujar Tohar.
Dirinya menjelaskan berbagai faktor yang perlu diperhatikan dalam pencegahan stunting, antara lain meningkatkan kualitas hidup dalam berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, meningkatkan air minum dan sanitasi, serta mencegah pernikahan dini dan memberikan ASI pada anak minimal sampai usia dua tahun.
Lanjut Tohar menekankan agar dalam rembuk stunting ini dapat memahamkan tugas fungsi pokok baik dari unsur pemerintah maupun stakeholder di luar pemerintah termasuk masyarakat.
“Ini agar persoalan yang dihadapi dapat diatasi secara bersama-sama dengan harapan generasi kemiskinan menjadi generasi yang berkualitas,” pungkasnya.(*/penajamkab.go.id)