Ketua KPU Mahulu Frederik Melawen saat menyerahkan berkas Berita Acara Pemeriksaan dan Penelitian yang di terima langsung Paslon Juan Jenau -Indra Jaya
Reporter : Ichal Penasatu
Penasatu.com, Mahakam Ulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dalam pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan bakal calon Wakil bupati Mahakam Ulu tahun 2020, kembali menerima kekurangan berkas Paslon Juan Jenau dan Indra Jaya yang di singkat “JUARA” yaitu kekurangan berkas dari bakal calon Wakil Bupati Indra Jaya.
Yang mana pada saat mendaftar di Jumat (4/9) sempat mengalami hambatan dengan kurangnya persyaratan berkas dari bakal calon Wakil Bupati Indra Jaya seperti Surat LHKPN, surat dari pengadilan niaga dan surat keterangan kantor pajak, ungkap Ketua KPU Mahulu, Frederik Melawen, Minggu ( 6/9/20).
Lebih lanjut Frederik Melawen, penelitian ulang berkas persyaratan pendaftaran pencalonan oleh tim KPU berlangsung selama dua jam lebih. pada pemeriksaan berkas tersebut yang juga disaksikan oleh Ketua Bawaslu Mahulu,dan pemeriksaan berkas itu di mulai dari pukul 08.30 Wita (Pagi) hingga pukul 10.30 Wita, berlangsung di Gedung Kepala Kampung Long Bagun ilir Kecamatan Long Bagun, yang bersebelahan dengan Kantor KPU sehingga digunakan sebagai tempat pendaftaran dan verifikasi berkas Paslon, bebernya.
“Pasangan Juan Jenau-Indra Jaya hari ini telah mengikuti proses perbaikan berkas pendaftaran, dan akhirnya berkas persyaratan pencalonan yang kemarin ada ke kurangan kini sudah lengkap dan sekarang Paslon Juara telah bisa dikatakan sudah mendaftar sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati di Pilkada Mahulu 2020. Oleh karena berkas telah memenuhi syarat dalam pendaftaran dan diterima,” ujar Ketua KPU Mahulu.
Untuk itu setelah KPU menyatakan persyaratan pasangan bakal calon Bupati dan wakil bupati Juan Indra lengkap maka dilanjutkan penanda tanganan berita acara penerimaan berkas yang disaksikan partai pengusung yaitu Partai PDIP Mahulu dan partai pendukung lainnya, punkasnya.
Untuk di ketahui bersama pasangan Juan Jenau dan Indra Jaya diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) dengan empat kursi di DPRD Mahulu, dan mendapat dukungan 3 Partai non parlemen seperti PAN, Perindo dan Nasdem.*
editor : penasatu.com