Fraksi PDIP DPRD Balikpapan Dukung Penuh Perda Kota Layak Anak

0
8

Teks: Muhammad Najib menyampaikan sikap resmi Fraksi PDIP.

Balikpapan – Komitmen terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak kembali ditegaskan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Balikpapan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Senyiur, Senin (14/04/2025).

Dalam forum paripurna tersebut, anggota DPRD Balikpapan Muhammad Najib menyampaikan sikap resmi Fraksi PDIP yang menyatakan persetujuan penuh terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kami memandang Raperda ini sebagai regulasi yang sangat strategis dan fundamental, karena memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang bertanggung jawab dalam menjamin dan menjaga hak-hak anak di Kota Balikpapan,” ujar Najib.

Kebijakan Berpihak dan Berkelanjutan

Menurut Fraksi PDIP, kehadiran Perda Kota Layak Anak merupakan tonggak penting yang memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

“Anak bukan hanya penerus bangsa, tetapi juga individu yang telah memiliki martabat dan hak asasi sejak lahir,” tambah Najib.

Fraksi PDIP menekankan pentingnya perlindungan anak secara menyeluruh — mulai dari keluarga, satuan pendidikan, lingkungan sosial, hingga sistem hukum. Ditegaskan pula bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab moral, sosial, dan kolektif, bukan semata tugas pemerintah.

Sinergi Lintas Sektor

Fraksi PDIP juga menaruh harapan agar Perda ini menjadi landasan kuat untuk pelaksanaan program perlindungan anak yang konsisten dan berkelanjutan. Najib menyebut bahwa sinergi antar pemangku kepentingan — pemerintah, dunia usaha, media, dan masyarakat sipil — sangat penting agar kepentingan terbaik bagi anak terintegrasi dalam setiap aspek pembangunan kota.

“Anak adalah amanah dan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa. Mereka berhak tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, bebas dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan perlakuan yang tidak manusiawi,” tegasnya.

Pernyataan Persetujuan

Menutup pandangan Fraksi PDIP, Najib menyampaikan dukungan resmi terhadap pengesahan Raperda ini menjadi Perda.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menerima dan menyetujui Raperda tentang Kota Layak Anak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here