Fraksi Golkar Setujui Raperda Kota Layak Anak Jadi Perda, Dorong Kolaborasi Wujudkan Kota Ramah Anak

0
8

Penasatu.com, Balikpapan – Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan telah menyampaikan pendapat akhir fraksinya masing-masing terhadap jawaban Walikota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak.

Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi disampaikan melalui Sidang Paripurna yang dilaksanakan di Ballroom, Gran Senyiur Hotel Balikpapan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri di dampingi Wakil Walikota Balikpapan, H Bagus Susetyo, Senin (14/4/2025).

Melalui juru bicaranya, H Rian Indra Saputra, fraksi partai Golongan Karya (Golkar) menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Kota Layak Anak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rian Indra menyampaikan, dukungan ini menunjukan kolaborasi berkelanjutan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dengan DPRD Kota Balikpapan dalam mewujudkan kota Balikpapan menjadi kota global yang nyaman di huni untuk semua dalam bingkai madinatul iman.

Ia menjelaskan, kota Balikpapan sejak tahun 2023 sudah mencapai kategori utama yang merupakan tingkat tertinggi dalam penyelenggaraan kota layak anak.

Hal ini membuktikan, bahwa kota Balikpapan memiliki komitmen kuat dalam rangka pembangunan kota ramah, aman, nyaman dan kota insklusif bagi anak.

Maka, dengan adanya Perda tentang kota kayak anak, fraksi Golkar mengharapkan adanya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, dalam rangka menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak, yang nantinya akan di implementasikan melalui program dan kegiatan berpihak pada anak di kota Balikpapan.

“Dengan mengucapkan Bismillahirohmanirrohi, kami fraksi Golkar DPRD Kota Balikpapan menerima dan menyetujui Raperda Kota Layak Anak untuk ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here