Teks: Abdulloh ,S.Sos.ME., Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim saat kegiatan komisi beberapa waktu lalu.
Penasatu.com, Balikpapan – Proyek pembangunan Flyover Muara Rapak di Balikpapan yang telah lama dinantikan akhirnya menunjukkan perkembangan positif. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdullah, S.Sos., ME, menargetkan bahwa pembebasan lahan dapat selesai pada 2025 sehingga pembangunan fisik dapat dimulai pada 2026.
Flyover ini menjadi proyek prioritas karena Simpang Muara Rapak dikenal sebagai titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang menanjak dan sempit.
“Kunci utama dari proyek ini adalah pembebasan lahan terlebih dahulu. Kami bersama Ketua DPRD Kaltim sedang mengupayakan agar proses Penetapan Lokasi (Penlok) dapat segera diselesaikan,” ujar Abdullah dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan di BSCC Dome, Rabu (5/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa dalam APBD Murni 2025 akan dialokasikan anggaran untuk mendukung proses Penlok, sedangkan anggaran untuk pembayaran lahan diharapkan tersedia dalam APBD Perubahan.
“Tanpa pembebasan lahan, kami tidak bisa memulai pekerjaan fisik,” tegasnya.
Selain Flyover Muara Rapak, DPRD Kaltim juga tengah mempersiapkan beberapa proyek infrastruktur strategis lainnya, seperti pembangunan Coastal Road, pelebaran jalan Sepinggan-Manggar, dan pembangunan Jembatan Kampung Baru-Kariangau. Namun, proyek flyover ini menjadi yang paling progresif saat ini.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bertanggung jawab atas proyek ini, dan Abdullah memastikan bahwa DPRD Kaltim akan terus berkoordinasi dengan pemprov untuk kelancaran pembangunan.
“Flyover Muara Rapak ini merupakan tanggung jawab Pemprov Kaltim, dan kami di DPRD Kaltim akan terus mendukung agar proyek ini bisa berjalan sesuai rencana. Dengan adanya flyover ini, diharapkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dapat teratasi, sehingga masyarakat Balikpapan bisa beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman,” pungkasnya.