Penasatu.com, Mahakam Ulu – Festival Hudoq Cross Border 2019 di Kampung Ujoh Bilang, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), akan segera dimulai. Gelaran adat budaya asli daerah Mahulu ini merupakan agenda tahunan yang sudah masuk dalam agenda Kementerian Pariwisata RI.
Menjelang pembukaan secara resmi pada Kamis 24 Oktober 2019 besok, hari ini Ibukota Mahulu, Ujoh Bilang sudah mulai ramai berdatangan tamu undangan dari luar daerah. Tak ketinggalan kontingen masyarakat dari 5 kecamatan se-Mahakam Ulu(Mahulu) yang akan memeriahkan acara Hudoq Cross Border Mahulu, juga mulai datang, seperti terlihat dari pantauan penasatu.com di Pelabuhan speed Ujoh Bilang, Mahulu, Rabu (23/10).
“Sudah mulai berdatangan tamu dan undangan sejak sehari lalu pak, ujar Leiju.
Ya, lumayan ini membawa rezeki bagi kami yang menjalankan taksi speedboat,” jelas Lejiu (45) salah satu motoris speedboat taksi Sungai Mahakam jurusan Tering, Kubar-Ujoh Bilang, Mahulu, pagi tadi kepada penasatu.com.
Begitu pula dipaparkan motoris speedboat jurusan Tering-Ujoh Bilang lainnya, Iyan (37). Dia mengatakan beberapa hari terakhir penumpang dari Kubar ke Mahulu telah meningkat hingga 50 persen dari hari biasa.
“Lonjakan penumpang mulai terlihat. Banyak dari luar daerah datang ke sini (Mahulu, Red). Mereka bilang mau nonton Festival Hudoq di Ujoh Bilang,” tuturnya.
Dapat dipastilan mulai terjadi lonjakan penumpang. Diprediksi hal itu akan terus terjadi hingga Festival Hudoq selesai pada pekan depan.
“Syukur kepada Tuhan, dengan adanya acara Hudoq Cross Border penghasilan kami sebagai motoris speedboat jurusan Ujoh Bilang-Tering dan sebaliknya bisa bertambah daripada hari biasa pak,” imbuh Iyan mewakili sesama motoris.
“Kapasitas speedboat sekali jalan merata 20-30 penumpang. Tapi tarif masih normal seperti biasanya, Rp 300 ribu dari Tering ke Ujoh Bilang dan sebaliknya,” imbuh Iyan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mahulu, Toni Imang ketika dikonfirmasi melalui pia telpon selulur beliau masih berada di luar kota.*
Wartawan : Ichal.
Editor : Pena1.