Fansi Jahang, Plh Bupati Manggarai
Manggarai, penasatu.com-Pelantikan kepala daerah terpilih sembilan Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 salah satunya Kabupaten Manggarai, akan dilaksanakan secara virtual.
Salah satu dari sembilan pasangan calon kepala daerah yang dilantik adalah Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Manggarai, Herybertus GL Nabit dan Heribertus Ngabut.
Kepada awak media, Rabu,(17/02/ 2021), Pelaksana harian (Plh) Bupati Manggarai, Fansi Jahang mengatakan, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilaksanakan secara virtual, dalam rangka untuk mencegah dan mengurangi resiko penularan Covid-19. “Pelantikan tetap dilakukan oleh Gubernur NTT namun secara virtual kepada bupati dan wakil bupati yang ada di masing-masing daerah,” terangnya.
Ia menambahkan, terkait tempat pelaksanaan pelantikan, pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan pimpinan DPRD, dan akan dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Manggarai.
Lebih lanjut Fandi Jahang menjelaskan, Pihaknya juga telah menerima surat resmi dari Kemendagri terkait tata cara pelantikan virtual. Pelantikan dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 25, 26, 27, dan 28 Februari 2021.
“Yang pasti dalam minggu depan,” ucapnya.
“Tempatnya nanti di gedung DPRD. Memang ada batasan aturan bahwa undangan yang hadir hanya 30% dari kapasitas ruangan. Makanya ini yang kami coba konsultasikan dengan pimpinan dan anggota DPRD yang berjumlah 25 orang. Karena kita harus menerapkan prokes yang ketat,” tandasnya.
Soal persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai, Fansi mengatakan, hampir rampung dan tinggal menunggu jadwal pelantikan, tutupnya.