Lombok Tengah, penasatu.com – Kasus yang menimpa empat orang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Waje Geseng, Kecamatan Kopang bersama dua Balitanya ditahan pihak Kejaksaan dikarenakan diduga merusak Gedung pabrik milik pengusaha tembakau mendapat perhatian serius Komisi IV DPRD Lombok Tengah (Loteng).
Ini dibuktikan dengan datangnya Komisi IV DPRD Loteng yang pimpin langsung Ketuanya, H.Supli, SH menjenguk di Kejaksaan Negeri Loteng sekaligus mempertanyakan kejelasan proses penahanan ke empat IRT dan dua Balita tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Loteng, H Supli SH mengaku, kedatangannya itu atas dasar kemanusiaan karena ada laporan masuk ke Komisi bahwa ada Empat orang IRT diproses hukum dan ditahan Kejaksaan.
Padahal lanjutnya, dua diantara IRT itu memiliki anak balita yang usianya sekitar satu tahun ikut ditahan bersama ibunya lantaran dituduh melakukan pengerusakan gudang rokok dengan cara melempar batu.
Kami terkejut dan miris mendengarkan laporan itu, akhirnya kami memutuskan turun mencari tahu permasalahan sebenarnya, mulai dari Polsek Kopang,” ungkapnya, Kamis 18 Februari 2021.
Supli mengungkapkan, setelah di Polsek, informasi yang diterimanya bahwa Empat IRT bersama dua Balitanya sudah dipindah ke Kejaksaan dan mempertanyakan alasan sampai dilakukan penahanan itu.
Dikatakan Supli, mestinya IRT itu tidak mesti ditahan, kalau mengacu arahan Kapolri yang terbaru bahwa, Polsek itu menjadi tempat mediasi kedua belah pihak agar persoalan tidak sampai keranah hukum. Malah dirinya melihat berbanding terbalik cara penanganan kasus di Lombok Tengah.
Harusnya kedua belah pihak di mediasi tingkat Polsek sesuai arahan Kapolri, bukan lantas langsung memeroses kasus itu,” keluhnya.
Kerena sudah masuk Kejaksaan, Komisi IV DPRD Loteng akan mengawal kasus ini bahkan turun mencari informasi tentang duduk persoalan awal.
Mulai besok pagi kami akan kawal kasus ini dan akan turun TKP mencari duduk persoalannya,” tegas Supli.
Komisi yang membidangi Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Perempuan akan konsen pada tiga persoalan itu. Karena menurut informasi yang diterimanya bahwa pabrik itu menimbulkan volusi yang tentu berkaitan dengan kesehatan masyarakat, tutup Ketua Komisi IV DPRD Loteng.*
Laporan: Dierman.