Prosesi Pelantikan Edy Alfonso sebagai Anggota DPRD Balikpapan.
Balikpapan, Penasatu.com – Politikus partai Golkar Edy Alfonso akhirnya resmi menjadi anggota DPRD Kota Balikpapan, Senin (10/10/2022).
Dilantiknya Edy Alfonso sebagai anggota DPRD Balikpapan dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) yang berlangsung di Ballroom Hotel Novotel, Jln Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota (Balkot) tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Johny NG anggota DPRD Balikpapan yang meninggal dunia.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S Sos yang memimpin rapat paripurna mengatakan PAW dilakukan mengingat terjadinya kekosongan kursi di DPRD Balikpapan pasca meninggalnya anggota DPRD Balikpapan Johny NG.
Abdulloh menambahkan PAW Johny NG berdasarkan surat keputusan Gubernur Kaltim yang dikeluarkan tanggal 4 Oktober 2022. Dimana dalam surat tersebut telah menetapkan Edy Alfonso sebagai pengganti Antar waktu disisa masa jabatan anggota DPRD Balikpapan sebelumnya.
Ditempat yang sama, Edy Alfonso yang secara resmi telah menjadi anggota DPRD Balikpapan mengatakan pihaknya masih belum dapat menjelaskan secara rinci langkah apa yang akan dilakukan, pasalnya hingga kini dirinya masih belum mengetahui akan berada di komisi berapa nantinya.
“Ya..saya belum bisa merincikan langkah apa selanjutnya, karena ketetapannya saya berada di komisi berapa untuk saat ini belum ditentukan,” katanya.
Edy sendiri merasa bersyukur acara pelantikan berjalan lancar, hanya saja di satu sisi dirinya merasa sedih telah kehilangan sosok sahabat yang menurutnya sangat baik.
“Artinya saya disini menggantikan kerja almarhum,” katanya.
“Mudah-mudahan kedepan saya bisa bekerja dengan baik, melanjutkan tugas-tugas sahabat saya,” tandasnya.(*)