Dukung Wacana Pemisahan Jadwal Pemilu dan Pilkada, Danang : Perkuat Efektivitas Demokrasi Daerah

0
3

Teks: H.Danang Eko Susanto, Ketua Komisi I DPRD Balikpapan.

Penasatu.com, Balikpapan – Wacana pemisahan jadwal pemilihan umum (pemilu) legislatif dan pemilihan kepala daerah (pilkada) mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, H Danang Eko Susanto, Rabu (7/5/2025) menilai langkah ini penting untuk memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemilu di tingkat daerah.

Menurut Danang, penyelenggaraan pemilu dan pilkada dalam tahun yang sama, seperti pada 2024, terbukti menimbulkan beban kerja berat bagi penyelenggara dan membuka ruang kerumitan dalam pengelolaan logistik maupun rekapitulasi suara.

“Pemisahan jadwal akan memberi ruang waktu yang memadai bagi penyelenggara dan mencegah tumpang tindih tahapan,” ujarnya.

Ia menyambut baik usulan dari Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, yang mengusulkan agar pemilu legislatif 2029 tidak dilaksanakan bersamaan dengan pilkada, yang idealnya digelar pada 2030 atau setelahnya.

Menurut Danang, hal ini juga dapat meningkatkan kualitas pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu nasional maupun lokal.

Meskipun ada potensi peningkatan anggaran, Danang menilai manfaat jangka panjangnya lebih besar. “Kalau keputusan dari KPU Pusat sudah ada, kami di daerah tinggal menyesuaikan. Yang penting prosesnya lebih tertib dan terstruktur,” katanya.

Sebelumnya, dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Rifqinizamy menyampaikan bahwa jeda waktu minimal satu tahun antara pemilu dan pilkada diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem demokrasi serta memberi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu.

Ia juga menyoroti pentingnya audit terhadap dana hibah pilkada oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Meski belum ada keputusan resmi dari DPR RI terkait revisi Undang-Undang Pemilu, dukungan dari DPRD di daerah seperti Balikpapan menunjukkan bahwa pemisahan jadwal pemilu dan pilkada mulai dilihat sebagai kebutuhan strategis dalam pembenahan sistem demokrasi elektoral Indonesia.(*/adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here