Dukung Larangan Game Roblox untuk Anak SD, Yusdiana: Orang Tua Harus Lebih Awasi Gawai Anak

0
2

Teks foto: Hj. Yusdiana Hakim, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Balikpapan.

Penasatu.com, Balikpapan – Larangan bermain game Roblox bagi anak-anak sekolah dasar yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia mendapat dukungan dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Hj. Yusdiana Hakim.

Kebijakan ini muncul setelah ditemukannya sejumlah konten dalam game tersebut yang mengandung unsur kekerasan dan dinilai tidak layak dikonsumsi oleh anak-anak usia dini.

Ditemui di kantor DPRD Balikpapan, Rabu (6/8/2025), politisi Partai NasDem ini menyatakan bahwa larangan tersebut merupakan langkah tepat dalam melindungi generasi muda dari dampak buruk gawai (gadget) dan game online yang tidak sesuai usia.

“Saya pikir itu aturan yang bagus, karena anak-anak usia SD ini masih sangat rentan. Kalau dibiarkan bermain tanpa pengawasan, bisa berdampak pada perkembangan fisik dan mental mereka,” ujar Yusdiana.

Ia juga menyoroti fenomena orang tua yang terlalu mudah memberikan gawai kepada anak-anak mereka sebagai solusi cepat untuk membuat anak tenang atau diam di rumah.

“Sekarang banyak orang tua yang kasih HP ke anak supaya anteng. Padahal, kalau tidak dikontrol, bisa merusak. Apalagi kalau anak main game yang mengandung kekerasan seperti Roblox,” tambahnya.

Meski mendukung larangan tersebut, Yusdiana menilai bahwa pengawasan dan pembatasan waktu penggunaan gadget juga merupakan solusi yang lebih realistis ketimbang melarang sepenuhnya.

“Kalau mau dihilangkan sama sekali dari kehidupan anak, saya rasa itu sulit. Sekarang semua sudah serba digital. Yang penting adalah pengawasan dan pembatasan waktu. Misalnya, anak diberi waktu satu jam main gadget, lalu berhenti. Itu harus ada aturannya dari orangtua,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong adanya penyediaan fasilitas bermain anak di lingkungan sekitar sebagai alternatif aktivitas yang sehat bagi anak-anak.

“Makanya di Komisi IV, kita juga mendorong adanya ruang bermain anak, taman hijau, dan tempat interaksi sosial. Anak-anak perlu tempat untuk bergerak, bukan hanya duduk di depan layar,” ucapnya.

Yusdiana mengingatkan bahwa pengawasan anak dalam menggunakan gadget adalah tanggung jawab utama orang tua. Memberikan gawai tanpa pengawasan ibarat membiarkan anak bermain sendiri di jalan raya tanpa pengaman.

“Kalau anak umur 2 tahun sudah dikasih HP tanpa kontrol, itu berbahaya. Orang tua harus hadir, bukan cuma kasih perangkat lalu dibiarkan. Harus tahu apa yang anak tonton dan mainkan,” tegasnya.

“Saya berharap kebijakan ini bisa disosialisasikan secara luas dan menjadi pengingat bagi para orang tua untuk lebih bijak dalam memberikan akses teknologi kepada anak-anak mereka,” pungkasnya.(*/adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here