Balikpapan, Penasatu.com – Sidang Paripurna kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan tentang penyampaian akhir fraksi atas nota jawaban Walikota terkati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun 2022.
Sidang paripurna yang berlangsung di ruang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S Sos dan dihadiri langsung Walikota Balikpapan Abdulloh S Sos.
Dari Tujuh fraksi yang ada di DPRD Kota Balikpapan akhirnya menyetujui Raperda APBD Perubahan 2022 sebesar 3 Triliun lebih.
“Kalau untuk secara global besaran APBD Perubahan 2022 yakni sebesar 3 triliun lebih,” ucap Abdulloh.
Abdulloh menambahkan besaran APBD Perubahan 2022 sebesar 3 Triliun meliputi Pendapatan, Pengeluaran, Belanja Modal, Belanja Langsung dan Tidak Langsung.
“Kalau untuk tahun ini APBD Perubahan meningkat dari tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2021 APBD Perubahan hanya mencapai 2,5 Triliun dan sekarang mencapai 3 Triliun,” jelasnya.
Lanjut dikatakannya, persetujuan Raperda APBD Perubahan nantinya akan segera dikirimkan ke Gubernur Kaltim untuk dievaluasi. Dan hasilnya nanti jika memang ada yang harus di evaluasi, maka akan di rapatkan kembali bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dan kalau tidak ada evaluasi, maka akan langsung disahkan melalu rapat paripurna.
“Kalau hasilnya ada yang harus di evaluasi, maka akan dirapatkan kembali, kalau tidak ada kita akan langsung sahkan atau ditetapkan memalui rapat paripurna APBD Perubahan 2022,” tutupnya.(*)