Sergai, Penasatu.com – DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Nota Kesepakatan / Persetujuan bersama terhadap Substansi Rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2021-2026 dan Laporan Reses DPRD Masa Persidangan 1 TA 2021 berlangsung di ruang paripurna DPRD, dan secara virtual, Rabu (21/4) sekira pukul 14.00 WIB.
Rapat paripurna dipimpin dan dibuka resmi langsung oleh Ketua DPRD Sergai, dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM.
Turut dihadiri Bupati Sergai H Darma Wijaya, para Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD dan Sekdakab Sergai H Faisal Hasrimy.
Pemaparan laporan hasil reses DPRD perseorangan Daerah Pemilihan (Dapil) I disampaikan juru bicara, Supriadi. Laporan reses DPRD Dapil II disampaikan juru bicara, Hari Ananda, S.Pd, M.SP.
Penyampaian laporan reses DPRD Dapil III dengan juru bicara, Hotnauli Sinurat. Laporan reses DPRD Dapil IV disampaikan dr. M Riski Ramadhan Hasibuan, dan diakhiri laporan hasil reses Dapil V, Defriaty Tamba.
Selanjutnya laporan hasil pembahasan Badan Musyawarah DPRD tentang Ranwal RPJMD TA 2021-2026 disampaikan juru bicara oleh Robert Butar-butar.
Robert Butar-Butar menyampaikan ada 7 program inti pembangunan yaitu 1.Sekolah Mandiri, Terampil dan Berkarakter (MANTAB), 2. Masyarakat Sehat, 3. Pertanian berkelanjutan, 4. Insprastruktur Terintegrasi, 5. Ekonomi Berdaya Saing, 6.Wisata Maju Terus dan
- Birokrasi Dambaan.
Akhirnya laporan hasil pembahasan Badan Musyawarah DPRD tentang Ranwal RPJMD ditingkatkan menjadi pendapat DPRD serta rancangan awal RPJMD Tahun 2021-2026 juga disetujui.
Dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati dan Pimpinan DPRD serta penyerahan berita acara persetujuan bersama oleh Ketua DPRD kepada Bupati Serdang Bedagai.
Bupati Serdang Bedagai, H Darma Wijaya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi DPRD yang telah melakukan pembahasan secara cepat dalam mewujudkan dan menetapkan Ranwal RPJMD 2021-2026.
“Selamat kepada DPRD yang telah melaksanakan reses perseorangan masa persidangan 1 Tahun 2021. Diharapkan kedepannya agar terjadi sinergitas eksekutif dan legislatif untuk pembangunan Kabupaten Serdang Bedagai yang Maju Terus, Mandiri Sejahtera dan Religius,”ujarnya.(Ari)