Sabaruddin Panrecalle Wakil Ketua DPRD Balikpapan
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) sepakat akan segera mengunci (Lockdown) Kota Balikpapan guna memutus pandemi Covid-19 Corona.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle SS saat jeda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terkait penanganan penyebaran virus corona (covid-19) yang saat ini mewabah d Kota Balikpapan, Jumat (27/3/2020).
RDP yang berlangsung di ruang rapat gabungan kantor DPRD Balikpapan dihadiri Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dan sejumlah OPD terkait.
“Saat ini DPRD dan Pemkot sapakat untuk melaksanakan surat edaran Presiden Nomor 3 Tahun 2020, serta merujuk pada Instruksi Presiden (Inspres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang penggunaan aggaran dan refocussing (memfokuskan kembali) kebijakan tentang penanganan covid-19,” jelas Sabaruddin Panrecalle.
Ada beberapa hal yang saat ini disepakati DPRD dan Pemkot Balikpapan, dimana kesepakatan tersebut tidak membicarakan terkait tentang penanganan akan tetapi action (tindakan) yang harus segera dilakukan.
Jadi tidak lagi berbicara daerah mana saja yang harus disterilkan, akan tetapi berbicara seluruh kawasan yang ada di Balikpapan.
Sabaruddin menambahkan bahwa saat ini DPRD dan Pemkot tengah mengagendakan secara teknis waktu untuk mensterilkan Balikpapapan secara keseluruhan, yang nantinya dari 6 Kecamatan, 34 Kelurahan serta RT dan komponen lainnya bergerak serentak untuk mensterilkan kota Balikpapan.
“Dari 6 Kecamatan dan 34 Kelurahan semua serentak bergerak mensterilkan Balikpapan, atau bahasanya saat ini Balikpapan akan di ‘Lockdown’ kan dalam beberapa hari,” tambahnya.
Jadi tidak ada aktifitas sekecil apapun, baik itu pengunjung yang keluar-masuk Balikpapan sementara waktu dihentikan dulu, baik udara, darat dan laut semua akan ditutup.
Akan tetapi saat ini pemkot sedang merescadule (menjadwalkan ulang) kapan waktu untuk melakukan “Lockdown”, karena saat ini tengah menyiapkan seluruh perlengkapan yang nantinya akan dibagikan ke 34 kelurahan yang ada.
Sabaruddin menilai saat ini penyemprotan yang dilakukan pemkot tidak maksimal, karena dilakukan secara bertahap kedaerah-daerah tertentu, sementara virus tersebut menyebar kemana-mana.
“Misalkan saat ini pemkot melakukan penyemprotan di daerah Balikpapan Timur, besok di Balikpapan Barat, sementara itu masyarakat keluar masuk Balikpapan, mungkin saja ada yang membawa virus tersebut masuk kembali,” tutur Sabaruddin.
Maka dari itu DPRD dan Pemkot sepakat, akan melakukam penyemprotan vaksin disinfektan secara serentak keseluruh wilayah yang ada dikota Balikpapan.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/Penasatu.com