Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, saat penandatanganan berita acara persetujuan bersama Raperda APBD-P 2020.
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Balikpapan minta pemkot membelanjakan anggara yang tersisa sesuai dengan anggaran yang ada.
“Kalau kita membelanjakan sesuai dengan anggaran yang ada, Inshaa allah semua bisa dijalankan sesuai dengan porsi anggarannya,” kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh.
“Kita tidak pernah menganggarkan sesuatu yang tidak teralokasikan anggarannya,” tegas Abdulloh, saat penandatangan berita acara persetujuan bersama Rancangan pendapatan Daerah (Raperda)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2020 telah disetujui.
Persetujuan disampaikan sejumlah fraksi saat rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap raperda APBD Perubahan TA 2020.
Rapat paripurna berlangsung melalui virtual di ruang rapat gabungan gedung DPRD Balikpapan, Rabu (16/9/2020).
Dijelaskan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S Sos dari enam fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan akhirnya terhadap APBD-P
APBD Perubahan terjadi refocusing dalam menangani pandemi covid-19, maka ada beberapa hal kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan karena fokus penanganan covi-19.
“Anggaran APBD murni semula sebelum terjadi refocusing sebesar 2.5 triliun, kemudian setelah refocusing hanya tinggal 2 triliun,” jelas Abdulloh.
Sedangkan belanja yang semula 2.7 triliun, dengan adanya refocusing perubahan belanja menjadi 2.39 triliun.
“Artinya belanja semula dengan biaya refocusing Rp 2,3 triliun ada selisih kurang lebih 400 miliar dan ada defisit sekitar Rp 309 miliar,” urainya.
“Ada juga pendapatan yang tercapai Rp 339 miliar. Sehingga diyakini defisit Rp 309 miliar bisa tertutupi,” ucapnya.
Lanjut Abdulloh, diakhir belanja APBD Perubahan harus zero (0), sehingga tidak ada defisit maupun silpa.
“Pemkot memang perlu membelanjakan sisa anggaran yang ada sesuai anggaran tersisa. Sehingga kegiatan-kegiatan di perubahan bisa berjalan baik dan lancar,” pungkasnya.*
Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com