Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) saat menyambangi DPRD Kota Balikpapan,
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Menjadi daerah percontohan yang memiliki segudang prestasi tentu membuat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) diminati oleh daerah lain untuk datang berkunjung.
Seperti yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang menyambangi DPRD Kota Balikpapan, Senin (14/9/2020).
Kedatangan rombongan DPRD Palu, diterima langsung Sekretaris Dewan (Sekwan) Andi Azis, di ruang rapat kantor DPRD Balikpapan.
Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Palu ke kota minyak terkait Program Legislasi Daerah (Prolegda) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak yang ada di Kota Palu.
“Sat ini prolegda dan raperda tentang kota layak anak tengah dalam pembahasan,” jelas Rizal, selaku Wakil Ketua II DPRD Palu.
Seperti diketahui, Kota Balikpapan merupakan daerah yang sering mendapatkan penghargaan terhadap pelayanan dan kota layak anak, sehingga Balikpapan menjadi tujuan untuk mencari referensi yang dibutuhkan di Kota Palu.
“Ingin mengambil apa yang sebenarnya menjadi masalah-masalah, supaya bisa menjadi pelajaran dalam penyusunan raperda di Kota Palu,” lanjut Rizal.
“Perlu diketahui, sejauh ini penanganannya sendiri di Kota Palu sesuai dengan apa yang diinginkan, cuma karena tidak adanya payung hukum sehingga opd terkait sering mengeluhkan dengan payung hukum dalam penanganannya,” tutur dia.
Sehingga butuh adanya Peraturan Daerah (Perda) agar setiap penanganannya ke depan bisa lebih masif dan tertata.
Perda tersebut masuk dalam perda inisiatif di Kota Palu, dimana sejak bencana beberapa tahun lalu banyak bangunan yang rusak, tentunya saat ini pembangunan akan baru dimulai kembali.
“Dan itu harus menjadi perhatian, bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi kota yang nyaman khususnya bagi anak-anak,” tutup Rizal.*
Wartawan : Riel Bagas
Editor : HTBS/Penasatu.com