DPRD Dukung Penerapan Penyeragaman Tarif Transportasi Online di Balikpapan

0
1

Teks foto: Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri.

Penasatu.com, Balikpapan – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan penyeragaman tarif bagi semua aplikator transportasi online yang beroperasi di Balikpapan.

Sebagaimana kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Timur (Kaltim) dan diperkuat dengan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan.

Menurut Yusri saat diwawancarai awak media ini, Rabu (16/7/2025) kehadiran regulasi ini menjadi solusi atas ketimpangan tarif yang selama ini terjadi antaraplikator, yang kerap merugikan mitra pengemudi dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

“Kalau hanya diserahkan pada mekanisme pasar, yang kuat akan semakin kuat. Pemerintah daerah harus hadir untuk menyeimbangkan kondisi ini,” ujarnya.

Yusri menjelaskan, hasil pertemuan Komisi III DPRD bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan sejumlah perwakilan aplikator dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu telah menghasilkan komitmen penting.

Dimana semua perusahaan aplikator sepakat mengikuti kebijakan tarif seragam, baik untuk layanan ojek online (roda dua) maupun taksi online (roda empat).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas bagi aplikator yang melanggar kesepakatan ini.

“Apabila ada aplikator yang tidak patuh, maka konsekuensinya adalah penutupan operasional di wilayah Balikpapan,” tegas Yusri.

Ia berharap kebijakan ini tak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga menjadi langkah awal membangun sistem transportasi digital yang adil, inklusif, dan berkelanjutan di Kota Balikpapan.

“Kami berharap ini menjadi solusi awal dalam membangun sistem transportasi digital menjadi lebih baik lagi kedepannya,” pungkas Yusri. (*/adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here