DPRD dan Pemkot Balikpapan Tandatangani Persetujuan Bersama Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

0
2

Teks foto: Wali Kota Balikpapan ,H Rahmad Masud foto bersama Wakil Ketua DPRD Balikpapam saat Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Penasatu.com, Balikpapan — Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD Kota Balikpapan secara resmi menandatangani berita acara persetujuan bersama atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (15/7/2025). Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota.

Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, SE hadir langsung dalam rapat tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan berlangsung.

“Rapat hari ini merupakan hasil pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2024,” ujar Wali Kota Rahmad dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa Pemkot berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya adalah dengan menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur secara sungguh-sungguh.

“Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK, serta memperhatikan masukan dari pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD melalui pemandangan umum dan pendapat akhir atas Raperda LKPj 2024,” tambahnya.

Rahmad juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Kota Balikpapan atas kerja sama dan dukungan yang diberikan selama proses pembahasan berlangsung.

Setelah penandatanganan ini, Raperda beserta dokumen pendukungnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penetapan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.

“Ini merupakan bagian dari proses akuntabilitas dan transparansi kita kepada masyarakat,” tutup Rahmad.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here