DPRD dan Pemkot Balikpapan Susun 22 Raperda untuk 2025, Ini Penjelasan Ketua DPRD

0
2

Penasatu.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah menetapkan 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Sebanyak 13 Raperda merupakan inisiatif DPRD, sedangkan 9 lainnya berasal dari usulan Pemkot. Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al-Qodri, mengungkapkan bahwa penyusunan Propemperda ini dilakukan dengan perencanaan matang sejak tahun sebelumnya.

“Propemperda ini dirancang untuk mendukung pemerintahan yang lebih baik, efektif, efisien, dan akuntabel. Selain itu, Pemkot juga mengajukan dua tambahan Raperda, yaitu tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Balikpapan dan Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Alwi pada Kamis, 23 Januari 2025.

Tantangan dan Evaluasi 2024

Meski DPRD Balikpapan berhasil mengesahkan tujuh Raperda pada akhir 2024, Alwi mengakui masih terdapat kendala yang perlu diperbaiki. Salah satunya adalah kurangnya sinkronisasi antara Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pihak terkait, yang berdampak pada rendahnya realisasi Propemperda tahun lalu.

Dalam upaya perbaikan, DPRD telah menyusun 26 usulan Raperda untuk Propemperda 2025 pada November 2024.

“Kami berharap, dengan perencanaan yang lebih baik, proses pembentukan Perda tahun ini dapat berjalan lebih optimal dan menghasilkan kebijakan yang benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” tambah Alwi.

Fokus Kebijakan Tahun 2025

Raperda yang telah ditetapkan mencakup berbagai bidang, termasuk pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, dan peningkatan pelayanan publik. Dengan adanya tambahan dua Raperda dari Pemkot, diharapkan agenda legislasi tahun ini dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan berdaya saing.

“Kami terus berkomitmen untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda yang berdampak strategis bagi pembangunan kota,” tutup Alwi.

DPRD dan Pemkot Balikpapan optimistis bahwa kerja sama yang lebih baik antar pihak terkait akan memastikan pencapaian target legislasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat Balikpapan.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here