DPRD dan Pemkot Balikpapan Sepakat KUA PPAS 2026, RSUD Balikpapan Timur Masuk Prioritas

0
3

Penasatu.com, Balikpapan – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menetapkan langkah strategis untuk pembangunan daerah melalui penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini juga mencakup persetujuan bersama pelaksanaan kegiatan tahun jamak pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balikpapan Timur.

Rapat paripurna ke-25 masa sidang III tahun sidang 2024–2025 ini digelar di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Rabu (13/8/2025), dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua Yono Suherman dan Muhammad Taqwa. Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, SE turut hadir bersama 30 anggota dewan lainnya.

Alwi menegaskan, penandatanganan KUA-PPAS merupakan bentuk kepatuhan sebagai mana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kesepakatan ini menjadi pintu masuk penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2026, yang nantinya menentukan arah kebijakan pembangunan kota,” ujarnya.

Alwi menambakan, kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan organisasi perangkat daerah.

Dimana telah menetapkan, Pendapatan daerah sebesar Rp3,8 triliun lebih, Belanja daerah Rp4,2 triliun lebih, Pembiayaan daerah sebear Rp450 miliar.

Sementara itu, pembangunan RSUD Balikpapan Timur disepakati menggunakan skema kontrak tahun jamak selama tiga tahun anggaran dengan nilai Rp273 miliar lebih.

“Rumah sakit ini adalah kebutuhan mendesak warga di wilayah timur kota. Ini bukan hanya proyek fisik, tapi investasi untuk pelayanan kesehatan yang lebih merata,” tegas Alwi.

Ia berharap seluruh pihak dapat mengawal implementasi KUA-PPAS 2026 agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama. Kepercayaan publik adalah hal yang harus kita jaga,” pungkasnya.(*/adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here