Penasatu.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau melakukan kunjungan kerja ke kantor DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (15/5/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari strategi pengawasan dan pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diterapkan di Balikpapan.
Rombongan DPRD Kabupaten Berau diterima oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Balikpapan, Leny Fedita, di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan.
Diwawancarai awak media, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Berau, H. Sumadi, menjelaskan bahwa Balikpapan dipilih sebagai kota referensi karena dinilai berhasil mendorong pertumbuhan UMKM secara signifikan.
Ia menyebutkan, selain pembangunan infrastruktur dan transportasi, sektor UMKM juga menjadi penopang utama perekonomian kota.
“Balikpapan ini termasuk kota maju, baik dari sisi infrastruktur maupun perkembangan UMKM-nya. Ini menjadi salah satu alasan kami datang ke sini,” ujar Sumadi.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Berau tertarik untuk menggali informasi mengenai upaya pemerintah kota dalam memfasilitasi pelaku UMKM, terutama terkait pembinaan dan akses permodalan.
Salah satu rencana yang dibahas adalah kemungkinan penerapan skema pinjaman modal usaha melalui bank daerah dengan bunga ringan dan tanpa jaminan.
“Di beberapa daerah, sudah ada fasilitas pinjaman seperti itu bagi UMKM. Kami akan coba dorong agar kebijakan serupa bisa diterapkan di Berau,” tambahnya.
Sumadi menambahkan, hasil studi banding ini akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah Kabupaten Berau dalam merumuskan kebijakan yang lebih mendukung pelaku UMKM.
Ia juga menilai bahwa peran pemerintah terhadap UMKM selama ini sudah cukup baik, terutama dalam penyediaan lokasi dan fasilitas usaha.
“Perlu ada langkah lanjutan terkait kemudahan akses modal usaha. Jika ini bisa terealisasi, saya yakin UMKM di Kabupaten Berau bisa tumbuh lebih cepat,” ujarnya.
Menurutnya, pelaku UMKM di Kabupaten Berau berasal dari beragam latar belakang, tidak hanya masyarakat lokal tetapi juga warga dari luar daerah, yang menunjukkan bahwa sektor ini terbuka dan inklusif.
“”Kalau UMKM di Kabupaten Berau tidak hanya di dominasi dari masyarakat lokal saja, masyarakat luar daerah juga ada. Artinya berimbang saja tidak banyak lokal, tidak juga warga luar,” pungkasnya.(*/adv)