DPRD Balikpapan Tetapkan Pembentukan Fraksi dan Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

0
211

Foto,istimewa.

Balikpapan,Penasatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-21 masa sidang II tahun 2024 untuk menetapkan pembentukan fraksi-fraksi dan calon pimpinan DPRD Kota Balikpapan periode 2024-2029.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua Sementara, Yusdiana, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin.

Dalam sambutannya, Alwi Al Qadri menyampaikan bahwa anggota DPRD periode 2024-2029 baru saja dilantik pada 26 Agustus 2024, bersama pimpinan sementara. Lanjutnya, tugas pimpinan sementara adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi sesuai aturan, dengan batas waktu maksimal satu bulan setelah pelantikan.

“Pembentukan fraksi-fraksi ini adalah tugas yang sangat menyita waktu dan memakan hampir satu bulan penuh,” ujar Alwi. Ia menekankan bahwa fraksi-fraksi adalah perpanjangan tangan partai politik dalam lembaga legislatif, yang berfungsi untuk menyampaikan saran, masukan, dan kritik yang membangun.

DPRD Kota Balikpapan menetapkan enam fraksi untuk periode 2024-2029, yaitu:

  1. Fraksi Golkar

Ketua: H Andi Arif Agung

Wakil Ketua: Doris Eko Rian Desyanto

Sekretaris: Nelly Turuallo

  1. Fraksi NasDem

Ketua: Hj Yusdiana

Wakil Ketua: Baharuddin Daeng Lala

Sekretaris: Suwardi

  1. Fraksi Gerindra

Ketua: Rahmatia

Wakil Ketua: H Aminuddin SH

Sekretaris: Ir Siswanto Budi Utomo

  1. Fraksi PDI Perjuangan

Ketua: H Haris

Wakil Ketua: Muhammad Najib

Sekretaris: Suwanto

  1. Fraksi PKB, Hanura, dan Demokrat

Ketua: Halili Adi Negara

Wakil Ketua: Muhammad Hamid

Sekretaris: Sofyan Jufri

  1. Fraksi Gabungan PKS dan PPP

Ketua: Jafar Sidik

Wakil Ketua: Hj Iim

Sekretaris: Iwan Wahyudi

Selain itu, ditetapkan pula unsur pimpinan definitif DPRD Kota Balikpapan, sebagai berikut:

Ketua: H Alwi Al Qadri, SP

Wakil Ketua I: Yono Suherman

Wakil Ketua II: Muhammad Taqwa

Wakil Ketua III: Budiono

Dengan penetapan ini, DPRD Kota Balikpapan siap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga legislatif untuk mendukung pemerintahan Kota Balikpapan dalam lima tahun mendatang.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here