DPRD Balikpapan Soroti Genangan di Proyek Tol IKN, Komisi III Minta Evaluasi Dampak Lingkungan

0
18

Teks: Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang.

Penasatu.com, Balikpapan – Proyek strategis nasional pembangunan Jalan Tol Balikpapan–Ibu Kota Nusantara (IKN) menuai sorotan tajam setelah muncul genangan air di kawasan Kilometer 10, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menilai permasalahan ini muncul akibat lemahnya antisipasi serta kurangnya komunikasi antara pihak kontraktor, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kalau sejak awal warga, kontraktor, dan DPRD dilibatkan dalam diskusi soal dampak lingkungan, tentu persoalan ini bisa dicegah. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi soal tanggung jawab sosial,” tegas Oddang.

Menurutnya, proyek sebesar itu seharusnya berpijak pada prinsip keterbukaan informasi dan perlindungan terhadap masyarakat sekitar. Ia juga menyoroti minimnya peran aktif dari pemerintah kelurahan dan RT setempat dalam menyampaikan potensi risiko.

“RT dan lurah jangan pasif. Begitu ada gejala banjir, harus segera dilaporkan. Jangan menunggu air menggenang baru bertindak,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak kontraktor proyek, pemerintah kelurahan, serta instansi terkait. Peninjauan lapangan juga akan dilakukan untuk memastikan dampak nyata di lokasi terdampak.

Oddang turut mempertanyakan apakah sudah ada kompensasi atau solusi yang diberikan kepada warga yang rumahnya terdampak genangan air akibat proyek tersebut.

“Kita ingin tahu apakah pernah ada kesepakatan atau kompensasi terhadap warga, serta bagaimana penanganannya sejauh ini,” pungkasnya.(Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here