DPRD Balikpapan Imbau Pengusaha Hotel di Balikpapan Untuk Tertib Administrasi

0
60

Teks: Danang Eko Susanto Ketua Komisi I DPRD kota Balikpapan.

Balikpapan, Penasatu.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, menegaskan agar pelaku usaha perhotelan segera mengurus izin usaha yang telah habis masa berlakunya.

Hal ini disampaikan Danang saat diwawancarai oleh sejumlah awak media di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2025).

Ia menekankan bahwa para pengusaha hotel di Balikpapan seharusnya memiliki kesadaran untuk segera memperpanjang izin usaha mereka sebelum masa berlakunya habis.

“Seharusnya pengusaha perhotelan di Balikpapan sadar, jika izinnya sudah habis, maka segera diurus,” ujar Danang.

Ia juga mengakui bahwa luasnya wilayah Balikpapan membuat pemantauan terhadap perizinan hotel menjadi cukup sulit.

Oleh karena itu, Komisi I DPRD Balikpapan siap melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan hotel-hotel yang izinnya telah kedaluwarsa.

“Jika memang ada hotel yang izinnya sudah tidak berlaku, Komisi I akan turun ke lapangan untuk melakukan sidak,” tegasnya.

Politisi Gerindra ini juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari dinas terkait mengenai hotel mana saja yang izin usahanya sudah habis.

Namun, ia memastikan akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perizinan untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

“Kami akan turun langsung untuk memeriksa perizinan hotel-hotel yang sudah tidak aktif dan segera berkoordinasi dengan Satpol PP serta Dinas Perizinan Balikpapan,” akunya.

Selain itu, pihaknya di Komisi I akan melakukan inspeksi terkait perizinan Kost-Kostan yang beralih fungsi menjadi sebuah penginapan, seperti OYO.

“Kita akan pastikan juga, kost-kostan di Balikpapan yang sudah beralih fungsi jadi penginapan, seperti OYO gitu. Mereka harus memiliki izin yang lengkap,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here