DPRD Balikpapan Dukung Larangan Perpisahan Sekolah Mewah, Minta Sekolah dan Komite Patuhi Edaran

0
1

Penasatu.com, Balikpapan – Anggota DPRD Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Hj Iim menyambut baik edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan terkait larangan pelaksanaan perpisahan sekolah secara mewah.

“Saya setuju dengan surat edaran itu,” ucap politisi perempuan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Selasa (18/3/2025).

Iim menambahkan, perpisahan sekolah seharusnya tidak memberatkan orang tua, mengingat kondisi kemampuan orang tua murid berbeda-beda.

Masih Iim, apapun namanya seperti acara wisuda sebaiknya tidak usah dilaksanakan, mengingat wisuda tersebut hanya dilakukan untuk mahasiswa yang telah menyelesaikan kuliah.

“Kalau anak sekolah di tingkat Taman Kanak-Kanak itu ngapain ada acara wisuda-wisuda segala,” ucap Iim saat diwawancarai media ini di kantor DPRD Balikpapan, Selasa (18/3/2025).

Iim menambahkan, seharusnya edaran ini tidak hanya berlaku saat ini saja, melainkan edaran ini tetap bisa di patuhi semua sekolah dimasa-masa kelulusan para siswa.

“Saya berharap tahun depan tidak ada ribut soal larangan perpisahan ini lagi. Seharusnya dengan adanya edaran ini sekolah sudah paham kalau acara perpisahan mewah ini tidak diperbolehkan,” katanya.

Iim menyayangkan adanya pungutan perpisahan sekolah yang bisa mencapai 1 juta rupiah. Karena ini sangat memberatkan para orang tua murid.

“Saya meminta buat para orang tua, kalau memang tidak mampu untuk membayar uang perpisahan sebaiknya sampaikan kepada pihak sekolah. Jangan sampai ini menjadi beban,” ungkapnya.

“Memang yang melaksanakan rapat perpisahan ini biasanya komite sekolah. Tapi seharusnya komite sekolah harus mendengar himbauan dari Disdikbud Balikpapan,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here