Teks: Ketua Komisi IV DPRD kota Balikpapan, Gasali.
Gasali: Harus ada pengawasan ketat agar kebijakan ini benar-benar diterapkan.
Penasatu.com, Balikpapan – Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menyambut baik edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengenai larangan pemungutan biaya perpisahan oleh sekolah kepada orang tua murid.
Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif dalam meringankan beban ekonomi keluarga, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan finansial.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan ini karena dapat melindungi orang tua dari biaya tambahan yang tidak perlu. Pendidikan harus tetap dapat diakses oleh semua anak tanpa ada tekanan ekonomi yang berlebihan,” ujar Gazali usai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersmaa Disdikbud Balikpapan, Kamis (19/3/2025).
Meski mendukung penuh kebijakan ini, Gasali menekankan pentingnya tetap menjaga esensi acara perpisahan sebagai bentuk apresiasi terhadap perjalanan akademik para siswa.
Ia mendorong sekolah untuk mencari alternatif yang tidak membebani orang tua, seperti melalui penggalangan dana sukarela atau kerja sama dengan pihak eksternal yang bersedia memberikan dukungan.
Selain itu, Gasali meminta Dinas Pendidikan memastikan aturan ini berjalan dengan baik di lapangan. Ia menegaskan bahwa sekolah yang tetap membebankan biaya perpisahan kepada orang tua harus dikenakan sanksi.
“Harus ada pengawasan ketat agar kebijakan ini benar-benar diterapkan. Jika ada pelanggaran, sanksi harus diberlakukan,” tegasnya.
Larangan ini sebelumnya diterbitkan Dinas Pendidikan Balikpapan setelah banyaknya keluhan dari orang tua mengenai besarnya biaya perpisahan yang sering kali tidak transparan.
“Kita berharap tidak ada lagi beban finansial tambahan bagi orang tua, sehingga akses pendidikan tetap adil dan merata bagi seluruh siswa di Balikpapan,” pungkasnya. (*)