Penasatu.com, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan mendesak langkah serius terhadap kasus mogoknya sejumlah kendaraan usai pengisian BBM di beberapa SPBU.
Wakil Ketua DPRD, Budiono, menegaskan bahwa masyarakat bisa menempuh jalur hukum jika terbukti ada kelalaian dalam distribusi BBM.
“Masyarakat punya hak untuk menggugat jika dirugikan. Ini bisa dilakukan secara kolektif sesuai UU Perlindungan Konsumen,” ujar Budiono, Jumat (4/3/2025).
Kasus ini mencuat setelah banyak warga melaporkan kendaraan mereka mogok setelah mengisi bahan bakar.
Menyikapi itu, Polresta Balikpapan dan PT Pertamina Patra Niaga langsung melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU.
Budiono mengapresiasi langkah cepat tersebut, namun menegaskan perlu ada pengawasan lebih mendalam terhadap kualitas dan distribusi BBM.
“Langkah sidak ini patut didukung, tapi harus ada tindak lanjut konkret,” tambahnya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan internal Pertamina terhadap distribusi BBM ke sejumlah SPBU di Balikpapan.
“Belum lama ini Pertamina terseret isu korupsi triliunan rupiah. Sekarang kualitas produknya dipertanyakan. Ini preseden buruk,” tegasnya.
Budiono menuturkan pihaknya dalam hal ini DPRD Balikpapan akan segera turun langsung untuk meninjau prosedur distribusi dan kualitas BBM di lapangan.
Ia menduga ada indikasi pencampuran zat lain dalam BBM yang menyebabkan kerusakan mesin kendaraan.
“Warga melaporkan BBM yang mereka terima bercampur zat kental. Ini harus diusut tuntas,” tutupnya.(*)