DPRD Balikpapan Bahas Revisi Perda Perumda Manuntung Sukses, Fraksi Golkar Tekankan Profesionalisme Pegawai

0
20

Teks: Subari, fraksi Golkar saat menyampaikan jawaban atas Pemandangan umum Wali Kota atas Raperda Nomor 4 Tahun 2018.

Penasatu.com, Balikpapan – Sidang paripurna tentang penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas pemandangan umum Walikota Balikpapan tentang DPRD Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum Walikota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan digelar DPRD Kota Balikpapan, Senin (24/3/2025).

Sejumlah fraksi telah mengutus juru bicaranya untuk menyampaikan jawaban, salah satunya, Subari dari Fraksi Golkar.

Melalui juru bicaranya, Subari, fraksi Golkar menyampaikan dalam rangka meraih tujuan pendirian Perumda Manuntung Sukses yang tercantum dalam pasal 3 Perda Nomor 4 Tahun 2018, maka menjadi sebuah kebutuhan untuk melakukan perubahan terhadap perda tersebut menjawab tantangan perekonomian dan iklim bisnis yang saat ini, hingga masa yang akan datang terus berkembang.

Penyesuaian aturan diharapkan dapat mengoptimalkan kerja dari Peruma Manuntung Sukses yang akan berefek positif dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.

Fraksi Golkar juga menyampaikan perlu dilakukan peningkatan profesionalitas pegawai menjadi sangat penting, karena pegawai merupakan aset berharga yang dimiliki Perumda.

Oleh karena itu, dalam mengoptimalkan kinerja Perumda Manuntung Suskes, perlu adanya penyesuaian dengan aturan yang lebih tinggi dalam hal ini Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja, khususnya mengenai regulasi tentang kepegawaian.

Penyesuaian tersebut tentunya bertujuan agar pengelolaan Perumda Manuntung Sukses dapat lebih baik dan profesional. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here