Teks:: Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi.
Penasatu.com, Balikpapan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan menargetkan capaian investasi sebesar Rp20 triliun pada tahun 2025.
Target ini meningkat seiring dengan meningkatnya minat investor yang masuk ke Balikpapan, terutama akibat pengaruh keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim)
Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui awak media di kantor DPRD Kota Balikpapan, Selasa (6/5/2025).
“Investasi bukan hanya dari usaha baru, tetapi juga dari pengembangan usaha yang sudah ada. Misalnya, ketika pelaku usaha menambah modal atau memperluas bisnisnya, itu juga termasuk investasi,” ujarnya.
Menurut Helmi, pada tahun 2024, investasi terbesar di Balikpapan berasal dari sektor pengolahan crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit.
Meski kota ini tidak memiliki perkebunan sawit, pengolahan hasil kebun dari daerah sekitar seperti Kutai Kartanegara, Berau, dan Penajam Paser Utara dilakukan di Balikpapan, sehingga nilai investasinya tercatat di kota ini.
Ia optimistis target investasi tahun ini akan tercapai, bahkan bisa melampaui tahun sebelumnya.
Optimisme ini didukung oleh alokasi tambahan dana investasi dari pemerintah pusat sebesar Rp3 triliun untuk Provinsi Kalimantan Timur, di mana Balikpapan menjadi salah satu penerima terbesar dibandingkan sembilan kabupaten/kota lainnya.
Helmi juga menyebutkan bahwa meningkatnya investasi di Balikpapan tak lepas dari keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang kemudahan berinvestasi.
“Ketika investor ingin masuk, yang pertama mereka tanyakan adalah apakah ada kemudahan investasi di daerah tersebut. Kehadiran perda ini menjadi sinyal positif,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kemudahan investasi tidak boleh disalahartikan sebagai kelonggaran dalam perizinan.
“Perizinan tetap harus sesuai aturan. Kalau syaratnya lima, ya harus dipenuhi kelimanya. Jangan karena ada kemudahan investasi, lalu dikurangi menjadi tiga,” tegas Helmi.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota Balikpapan juga akan mempertimbangkan pemberian insentif bagi investor, seperti pemotongan pajak bagi perusahaan yang memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Jika berbicara kemudahan investasi, hampir semua daerah sudah melaksanakannya, termasuk pengurusan perizinan yang kini dilakukan secara online,” pungkasnya.(*/adv)