foto, Galang Nusantara, Ketua DPD KNPI kota Balikpapan
BALIKPAPAN, penasatu.com – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Balikpapan merasa miris melihat semakin marak kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh lembaga pendidikan agama di kota Balikpapan.
Ketua KNPI Balikpapan, Galang Nusantara mengatakan pentingnya menyuarakan upaya pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama secara bersama-sama.
Karena kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis Agama sudah mengkhawatirkan.
” Salah satu kasus yang belakangan ini kembali terulang yaitu pengajar agama rumah tahfiz Quran di Balikpapan Utara,” ucap Galang seusai melakukan dialog dengan Kementrian Agama (Kemenag) Balikpapan, senin (14/22022).
Galang menyampaikan, lembaga pendidikan Agama seharusnya bisa mengatur tata kelola pondok pesantren yang lebih transparan sehingga kasus pencabulan terhadap anak didik tidak akan terjadi.
“Ke depan Kemenag kami minta untuk mensosialisasikan ponpes ramah anak, tata kelola asrama memiliki satuan terpisah. Di lakukan pembinaan keterbukaan agar kejadian di ponpes bisa dideteksi,” ucap Galang.
Ketua DPD KNPI Balikpapan juga menyampaikan keprihatinan nya atas kasus kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan agama dan meminta Kemenag bisa lebih mengawasi agar kejadian yang sama tak lagi terulang.
Meski demikian Ia berharap masyarakat tidak takut menyekolahkan anak di pondok pesantren atau rumah Tahfiz.
Orang tua diharapkan lebih selektif memilih dan memilah, pondok pesantren, rumah tahfiz yang punya legalitas yang jelas. Karena berdasarkan pemaparan pihak Kemenag kasus pelecehan di rumah tahfiz Qur’an itu adalah yayasan, tidak memiliki ijin dan tidak terdaftar di Kemenag.
“Kami sangat prihatin walau kejadian ini hanya oknum tapi viral nama pesantren hingga masyarakat mulai khawatir dan tidak mau menitipkan anaknya di pesantren,” ungkap Galang.
Kasi Haji Kemenag Balikpapan mewakili Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Suharto Baijuri mengatakan, pihaknya juga akan terus melalukan pembinaan Pondok Pesantren Dan Rumah Tahfiz. Agar kejadian tersebut tak kembali terulang.
Selain itu Kemenag juga rutin melakukan kunjungan setiap bulannya hingga berkoordinasi dengan kepala lembaga keagamaan dan pondok pesantren.(*)