Teks foto: Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Heria Prisni.
Penasatu.com, Balikpapan — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus mendorong realisasi pembangunan ruang bermain anak (RBA) ramah keluarga di seluruh wilayah kota. Namun, kendala anggaran dan ketersediaan lahan masih menjadi tantangan utama.
Hal tersebut disampaikan langsung, Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Heria Prisni saat diwawancarai awak media usai menghadiri rapat paripurna DPRD Balikpapan di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Senin (4/8/2025).
“Kami sudah mendapatkan dukungan dari Ketua DPRD dan dewan, tetapi pelaksanaannya tetap sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Target kami, selama lima tahun ke depan, ruang bermain anak ini sudah bisa terbangun di 34 kelurahan dan 6 kecamatan,” jelas Heria.
Saat ini, baru tiga titik ruang bermain anak yang telah tersedia melalui program pemerintah, yaitu di kawasan Islamic Center, Taman Bekapai, dan di Wiluyo Puspoyudo. Selain itu, namun ada juga beberapa ruang bermain juga dibangun melalui dukungan pihak swasta.
“Memang baru tiga yang dibangun dari anggaran pemerintah. Tapi ada juga yang dari swasta)l. Kami bersyukur ada dukungan seperti itu,” ujarnya.
Tahun ini, DP3AKB belum menetapkan jumlah pasti pembangunan RBA baru karena masih menunggu kejelasan anggaran, termasuk dari APBD Perubahan.
“Sebenarnya kami sudah mengusulkan tambahan ruang bermain melalui anggaran perubahan tahun ini. Mudah-mudahan tidak dicoret dalam pembahasan nanti. Tapi karena masih menunggu rapat, saya belum bisa pastikan,” tambahnya.
Heria menuturkan, pihaknya juga menyasar pembangunan ruang bermain di lingkungan rumah ibadah untuk memperluas jangkauan dan keberagaman lokasi. Masjid telah menjadi lokasi pertama tahun lalu, disusul gereja Protestan di dekat Polda Kaltim tahun ini. Selanjutnya, DP3AKB menargetkan rumah ibadah umat Hindu, Buddha, dan Katolik.
“Kami ingin ada keterwakilan dari semua umat beragama. Pendekatan sedang kami lakukan agar ke depan lima rumah ibadah memiliki fasilitas ruang bermain anak. Ini juga bentuk inklusivitas layanan,” tutur Heria.
Terkait ketersediaan lahan, DP3AKB mengaku terbuka memanfaatkan tanah milik publik sepanjang sudah dihibahkan kepada pemerintah.
“Lahannya tidak harus di kantor kelurahan, tapi yang penting berada di wilayah kelurahan tersebut. Kalau ada tanah warga yang dihibahkan ke pemerintah, itu sangat membantu. Tapi kalau bukan hibah, kami tidak bisa bangun. Tidak bisa diganti rugi, karena ini bukan pembelian tanah,” tegasnya.
Untuk membangun satu unit ruang bermain anak standar, DP3AKB memerlukan dana sekitar Rp300 juta hingga Rp500 juta. Jika ingin fasilitas yang lebih lengkap dan modern, anggarannya bisa lebih tinggi.
“Standarnya di angka Rp300–500 juta per unit. Kalau mau lebih lengkap lagi, tentu bisa di atas itu. Tahun depan juga kami sudah mulai usulkan tambahan untuk program di Taman Tiga Generasi’,” tutup Heria.(*/adv)