Penasatu.com, Balikpapan â Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan bersiap melakukan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat dari Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Timur yang meminta pemerintah kota untuk memastikan keamanan dan kelayakan hewan kurban.
Kepala DP3 Balikpapan, Sri Wahjuningsih, yang akrab disapa Yuyun, Rabu (7/5/2025) mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk Tim Terpadu melalui Surat Keputusan (SK) guna melakukan pengawasan di lapangan.
“Tim ini nantinya akan melakukan pengawasan di tingkat peternak maupun penjual, karena sebagian besar peternak di Balikpapan memang membudidayakan sapi dan kambing khusus untuk kebutuhan kurban,â ujarnya.
Menurut Yuyun, pengawasan ini bertujuan menjamin keamanan pangan dari produk hewan kurban, dimulai dari peternakan hingga ke tangan penjual.
Jika hewan dinyatakan sehat dan layak jual, DP3 akan menerbitkan surat keterangan sehat. Sebaliknya, hewan yang tidak memenuhi standar kesehatan akan diminta untuk tidak dijual.
Selain membentuk tim pengawas, DP3 juga tengah memproses surat edaran dari Wali Kota Balikpapan yang berfokus pada penjaminan kesehatan hewan kurban.
“Surat edaran ini bukan tentang pelaksanaan Iduladha secara umum, melainkan mengenai bagaimana memastikan kesehatan hewan kurban hingga proses penyembelihannya sesuai prosedur,” jelasnya.
Terkait jumlah pedagang hewan kurban, Yuyun mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu data dari kelurahan. Para pedagang wajib mengurus izin ke kelurahan masing-masing sebelum berjualan. Terkait penentuan lokasi penjualan, ia menegaskan bahwa hal tersebut menjadi wewenang pihak kelurahan.
âDP3 tidak mengintervensi penentuan lokasi penjualan. Tugas kami adalah memeriksa kondisi hewan. Jika sehat, akan kami beri surat keterangan. Jika tidak, maka tidak diizinkan untuk dijual,â pungkas Yuyun.(*)