Ditresnarkoba Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti 8,7 Kilogram Sabu

0
105

Teks: Kasubbid Penmas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., S.H., (tangah) bersama perwakilan Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Itwasda, Bidpropam, Dit Tahti, Bidkum Polda Kaltim

Kasubbid Penmas Polda Kaltim: Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti

Balikpapan,Penasatu.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (11/12/2024).

Kegiatan berlangsung di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim. Ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur.

Pemusnahan dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Itwasda, Bidpropam, Dit Tahti, Bidkum Polda Kaltim, dan awak media. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WITA dan berjalan lancar tanpa hambatan.

Barang Bukti yang Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari sejumlah kasus yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan total mencapai 8.714,94 gram netto. Sabu-sabu ini berasal dari kasus yang melibatkan tersangka R dan AS, yang telah diproses sesuai prosedur hukum.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang aman dan sesuai standar, yakni mencampurkan barang bukti sabu ke dalam air panas hingga larut, kemudian membuang larutannya ke saluran khusus (closet). Langkah ini diawasi langsung oleh para perwakilan instansi yang hadir untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Komitmen Polda Kaltim

Kasubbid Penmas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., S.H., menyampaikan bahwa pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta menegaskan sikap tegas Polri dalam menangani peredaran narkotika.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Polri bertindak tegas terhadap peredaran narkotika,”ujar I Nyoman Wijana.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara Polri, instansi terkait, dan masyarakat dalam upaya memerangi peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Kesadaran Bersama untuk Pemberantasan Narkoba

Kegiatan ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus waspada terhadap ancaman narkoba dan bekerja sama dalam pemberantasannya. Polda Kalimantan Timur berharap, dengan pemusnahan barang bukti ini, masyarakat semakin percaya pada komitmen Polri untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba.

Kegiatan ini sekaligus mengirimkan pesan tegas kepada pelaku peredaran narkotika bahwa tindak pidana semacam ini tidak akan dibiarkan.(*/humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here