foto, ist
Balikpapan, penasatu.com – Menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat rapat koordinasi secara virtual beberapa waktu lalu, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Direktorat Pengamanan Objek Vital Nasional (Ditpamobvit) Polda Kaltim menggelar pengecekan di sejumlah distributor minyak goreng yang ada di kota Balikpapan. Kegiatan dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap distributor minyak goreng yang ada di Kaltim, khususnya di kota Balikpapan, Rabu (16/3/22).
Dijelaskan Kabid Humas Polda Kaltim, selain untuk mencegah potensi terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak, hal ini juga dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Ada dua gudang distributor di Balikpapan yang kami tinjau pagi ini,” jelas Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Lanjutnya, dua distributor minyak goreng itu diantaranya gudang PT. Karya Prima Jaya milik Anastasya dan gudang CV. KARYA PRIMA milik Amirullah, yang mana dikeduanya berada di Jalan MT Haryono Balikpapan.
Untuk diketahui, Polda Kaltim bersama jajarannya, akan terus melakukan pengawasan ketat kepada pihak produsen dan yg distributor minyak goreng untuk memastikan melakukan penyaluran sesuai dengan tujuannya.
“Pengawasan ini merupakan salah satu upaya Polda Kaltim dalam menindaklanjuti adanya kelangkaan minyak goreng di wilayah Kaltim,” jelas Yusuf.
Tambahnya, pengecekan ini juga bertujuan untuk melihat apa yang menjadi penyebab masih diketemukannya harga minyak goreng yang dijual dipasaran tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.
“Saya harapkan untuk barang-barang bisa didistribusikan seperti biasa jangan sampai ada kelangkaan. Sehingga stok tetap terjaga,” ujarnya lagi.
Yusuf juga berharap, kedepannya tidak kembali terjadi fenomena-fenomena antrean panjang dari masyarakat yang hendak mendapatkan minyak goreng dipasaran.
“Sekali lagi harapan kita, tidak ada lagi antrean terkait dengan masyarakat yang membutuhkan minyak goreng karena adanya kelangkaan,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Yusuf mengimbau kepada seluruh produsen, distributor, para pedagang di pasar modern dan tradisional untuk memberikan pelayanan terbaik serta mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
“Kami tegaskan, kami akan menindak para pihak-pihak, yang sengaja mengambil kesempatan melakukan penimbunan minyak goreng, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk bijak berbelanja serta tidak panik dan cemas,” tutupnya.(*/humas)