Tana Paser, penasatu.com – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Paser memberi kesempatan kepada masyarakat pencari kerja yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi penerimaan peserta Program Magang Kerja dalam negeri.
Ini diungkapkan Kepala Disnakertrans Paser melalui Staf Disnakertrans Miskandar. Dirinya mengatakan, melalui program pemagangan Pemerintah berupaya agar angkatan kerja bisa memiliki keterampilan dan mudah terserap dunia kerja.
” Ini adalah upaya pemerintah, sehingga, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Paser dapat menunjukkan tren penurunan,” ujar Miskandar.
Terkait syarat, Dia menerangkan, ber KTP dalam wilayah Kabupaten Paser, pria wanita usia 17-35 tahun, pendidikan minimal SMA /SMK /sederajat dan calon pemagangan memiliki sektor kejuruan saja.
Lanjutnya, tidak sedang dalam masa pendidikan atau bekerja, memiliki kartu kuning dan kartu AK-1 Aktif, serta memiliki akun Sisnaker.
Untuk tahapan pendaftaran, Miskandar menyebutkan harus mengisi form pendaftaran dan surat pernyataan yang dapat diunduh di WWW Fokerja-Kaltim.com, mengisi Google Form pada Link https:/bit.ly13KY 190 n.
“Membawa berkas pendaftaran dan melampirkan FC KTP, FC kartu kuning /AK-1, form pendaftaran, surat pernyataan dan FC ijazah pendidikan terakhir,” tegasnya.
Peserta penyelenggara pemagangan Hotel Kyriad Sadurengas dan Astra Motor dan hanya 150 calon peserta yang dipanggil.(*)
sumber: humas.paserkab.go.id