Diskominfo Kaltim Fokus pada Penataan Legalitas Media dan Perlindungan Wartawan, Pergub Sudah Ditandatangani

0
101

Balikpapan,Penasatu.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur akan segera melakukan penataan terkait legalitas media sebagai langkah untuk melindungi perusahaan pers dan wartawan dalam menjalankan tugas, sekaligus menghindarkan mereka dari jeratan hukum.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, mengungkapkan saat hadir di acara Wartawan Legend Bedapatan 3 di Balikpapan, Sabtu (28/12)2024). Dirinya menjelaskan bahwa langkah ini akan diawali dengan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) yang rencananya akan dilaksanakan pada Januari 2025.

“Pergub sudah ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim dan saat ini sedang dibahas di Biro Hukum untuk penomoran dan kelengkapan lainnya. Insya Allah, Januari 2025 akan mulai dilaksanakan,” ujar Faisal.

Syarat Kerja Sama dengan Pemerintah

Faisal menambahkan bahwa media yang ingin menjalin kerja sama dengan pemerintah harus memenuhi syarat, yakni memiliki legalitas dan minimal beroperasi selama dua tahun.

“Hal ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemerintah, perusahaan penerbitan, serta wartawan yang bertugas. Kami tidak ingin bekerja sama dengan media yang tidak memiliki legalitas, yang akhirnya bisa menimbulkan masalah, seperti pengembalian dana,” tegasnya.

Prioritaskan Media Lokal

Diskominfo Kaltim akan memberikan prioritas kepada media lokal dalam menjalin kerja sama. Namun, media nasional tetap diperlukan agar informasi tentang Kalimantan Timur dapat menjangkau tingkat nasional hingga internasional.

Untuk mempermudah proses, Diskominfo Kaltim akan menerapkan sistem klasifikasi media berdasarkan tingkat verifikasi:

Grade A: Media yang sudah terverifikasi penuh.

Grade B: Media dengan proses verifikasi sedang berjalan.

Grade C: Media yang baru memulai proses legalitas.

Tujuan Penataan Legalitas

Penataan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme media di Kalimantan Timur, sekaligus memastikan bahwa kerja sama antara pemerintah dan media berjalan sesuai aturan hukum.

“Kami ingin menciptakan ekosistem media yang sehat dan mendukung penyebaran informasi yang kredibel di Kalimantan Timur,” tutup Faisal.

Dengan langkah ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah dan media dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan saling mendukung dalam memajukan informasi di Kalimantan Timur.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here