Diskominfo Kaltim dan RRI Sepakat, Guliran Dana Hibah Rp9,6 Miliar Untuk Pembangunan Auditorium LPP RRI Samarinda

0
586

Samarinda, Penandatanganan kerjasama antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)Provinsi Kaltim dengan lembaga penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) tentang pemberian dana hibah dalam bentuk Uang sebesar 9,6 miliar rupiah untuk Pembangunan Auditorium LPP RRI Samarinda berlangsung di Ruang Kerja Kepala Diskominfo Kaltim, Kantor Diskominfo Kaltim, Jl.Basuki Rahmat No.41 Samarinda, kota Samarinda Kaltim, Senin (21/3/2011).

Penandatanganan tersebut antara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal mewakili Pemrov Kaltim selaku Pihak I (Kesatu) dengan Kepala RRI Samarinda, Arlin Setyaningsih selaku Pihak II (Kedua).

Diskominfo Kaltim bertindak lanjut atas nama Pemprov Kaltim dalam hal ini memberikan hibah kepada Pihak II sebesar 9,6 Miliar. Dana Hibah tersebut dengan tujuan untuk Pembangunan Auditorium LPP RRI Samarinda.

“Setelah dana ini kami salurkan, selebihnya tanggung jawab RRI bagaimana nanti itu berjalan sesuai perjanjian. Kuncinya, RAB (Rencana Anggaran Biaya) dengan hasil akhirnya itu sama,” ujar Faisal.

“Kami percayakan, mudahan terlaksana sesuai kesepakatan bersama,” imbuh Faisal lagi mengingatkan.

Selaras dengan apa yang diharapkan Kepala Diskominfo Kaltim, RRI Samarinda sebagai Penerima Hibah, dalam hal ini akan mempergunakan dana yang disalurkan sebagaimana mestinya sesuai Rencana Anggaran Biaya Pengajuan/ Proposal Hibah.

Selain itu, Pihak II juga akan melaporkan dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah yang diterima dari Pemprov Kaltim kepada Gubernur melalui Diskominfo Kaltim pada akhir bulan Desember 2022 mendatang. Kurang lebih 12 bulan sejak dana hibah diterima.

Sementara, Kepala RRI mengatakan, Bismillah kita memulai pekerjaan baru. Mohon doa restunya, mudah-mudahan nanti dimudahkan segala prosesnya. “Kami akan melaksanakan kegiatan sesuai dengan proposal yang diusulkan dan NPHD yang telah ditandatangani, serta bertanggungjawab secara formal dan material atas penggunaan dana hibah yang diterima,” tutur Arlin.

Harapannya, setelah penandatanganan perjanjian hibah ini dilakukan, proses pembangunan Auditorium RRI Samarinda bisa segera terealisasikan, tutupnya. (*/kmf Prov Kaltim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here