Teks: Plt Kepala Dishub Balikpapan, Zulkifli
Penasatu.com, Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan kembali turun ke lapangan untuk menertibkan parkir liar di sejumlah titik jalan utama dan kawasan pusat aktivitas warga. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem perparkiran kota agar lebih tertata dan profesional.
Plt Kepala Dishub Balikpapan, Zulkifli, mengatakan penertiban dilakukan di beberapa lokasi padat, seperti sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Balikpapan Permai, hingga Pasar Klandasan.
“Penataan parkir ini memang kami lakukan secara berkelanjutan. Targetnya, pengelolaan parkir bisa lebih tertib, sesuai aturan, dan tentunya berkontribusi positif bagi PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujar Zulkifli, Rabu (16/4/2025).
Dalam sidak kali ini, Dishub menemukan tiga juru parkir liar yang ketahuan menarik uang parkir tanpa izin resmi.
Petugas pun langsung memberikan teguran lisan kepada mereka di tempat. Selain itu, satu juru parkir resmi juga tidak luput dari perhatian karena melanggar aturan penyetoran retribusi dan diberi Surat Peringatan (SP) Pertama.
“Juru parkir binaan tetap kami awasi, dan yang melanggar tentu kami berikan sanksi agar ada efek jera,” tegas Zulkifli.
Selain melakukan penindakan, Dishub juga melakukan pendataan ulang seluruh jukir binaan. Tujuannya, untuk memastikan semua petugas parkir memiliki identitas resmi sehingga warga bisa lebih mudah membedakan mana jukir legal dan mana yang tidak.
Menurut Zulkifli, penertiban ini tidak hanya soal memberi sanksi, melainkan juga sebagai bentuk pembinaan, supaya pengelolaan parkir di Balikpapan bisa lebih tertib dan adil, baik bagi pengguna jasa maupun jukir binaan.
“Kami ingin sistem parkir di Balikpapan ini bisa aman, nyaman, dan profesional,” jelasnya.
Zulkifli juga mengajak warga kota untuk tidak ragu melapor jika menemukan juru parkir yang menarik tarif seenaknya atau tidak memiliki atribut resmi.
“Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan. Kalau ada jukir liar atau pungutan tidak sesuai, silakan laporkan. Kami pasti tindaklanjuti,” tutupnya.(adv)