Balikpapan, Penasatu.com – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Ditlantas Polda Kaltim) meluncurkan Lintasan Uji Praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua di Lapangan Uji Praktek SIM Satpas Polresta Samarinda, kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (9/8/2023).
Kegiatan dihadiri langsung Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol.Soni Irawan, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dan sejumlah Stakeholder terkait.
Pengenalan Lintasan Uji Praktek baru tersebut dalam rangka mengimplementasikan kebijakan dari Korlantas Mabes Polri tentang penyesuaian Lintasan Uji Praktek SIM kendaraan roda dua yang terbaru.
Beberapa perubahan diterapkan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan uji praktek SIM kendaraan roda dua. Yakni lintasan uji praktek mengusung sirkuit huruf S menggantikan pola angka 8 dan Zig Zag.
Materi ujian praktek tetap mencakup keseimbangan U-turn dan reaksi Rem, yang diintegrasikan menjadi satu rangkaian uji untuk mengukur kemampuan berkendara secara komprehensif. Sementara lebar lintasan uji diperluas dari 1,5 menjadi 2,5 lebar kendaraan untuk memberikan lebih banyak ruang bagi para peserta.
Panduan materi ujian teori akan disediakan sebelum ujian praktek, guna memberikan persiapan yang lebih baik bagi calon pemohon, dan terakhir bagi yang tidak lulus uji praktek, akan diberikan bimbingan belajar (coaching clinic) untuk membantu meningkatkan kemampuan berkendara.
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan menerangkan, peluncuran limtasan uji praktek SIM kendaraan roda dua yang baru ini, Ditlantas Polda Kaltim beserta jajaran berupaya memberikan pengalaman uji yang lebih baik dan relevan bagi masyarakat.
Lanjut Dirlantas Polda Kaltim, peluncuran uji praktek baru ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan proses perolehan SIM yang lebih mudah, transparan, dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang berkendara yang aman.
“Kami berharap bagi masyarakat pemohon SIM Kendaraan roda dua agar bisa menyesuaikan Lapangan Uji Praktek ini pada saat tes nantinya, untuk keselamatan dalam berlalu lintas dijalan”, tutupnya.*
Sumber: humas Polda Kaltim