Dikeluhkan Masyarkat Sering Meminta Imbalan, Walikota Medan Copot Lurah dan Kasi Pembangunan Sidorame Timur

0
471

Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, SE, M.M saat menggelar sidak di Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, kota Medan. (Foto, dok Humas Pemko Medan)

Medan, Penasatu.com – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM langsung mencopot Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Hermanto beserta Kasi Pembangunan Dina Simanjuntak saat melakukan sidak di Kantor Kelurahan Sidorame Timur, Jumat (23/4).

Pencopotan dilakukan terkait keluhan warga menyusul dimintainya sejumlah uang ketika melakukan pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang sangat dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan untuk bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (BLT- UMKM) dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop & UKM) Republik Indonesia.

Sebelum pencopotan dilakukan, Bobby Nasution yang tiba di Kantor Kelurahan Sidorame Timur sekitar pukul 10.50 WIB langsung memasuki ruangan loket pelayanan, sebab di ruangan tersebut beberapa hari lalu, sejumlah warga sempat ribut karena keberatan dimintai sejumlah uang saat mengurus SKU. Kehadiran Bobby Nasution sangat mengejutkan sejumlah pegawai, sebab mereka tidak menyangka sama sekali jika orang nomor satu di Pemko Medan datang melakukan sidak.

Bobby Nasution kemudian mempertanyakan soal pengutipan uang yang dikeluhkan warga tersebut kepada beberapa pegawai di ruangan loket pelayanan tersebut. Sebab, dia menilai tidak layak aparatur pemerintah yang telah mendapatkan gaji dan tunjangan dari negara masih meminta uang kepada masyarakat.

Padahal masyarakat yang mengurus SKU tersebut, jelas Wali Kota, kondisinya saat ini tengah sulit akibat pandemi Covid-19 sehingga sangat mengharapkan sekali bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM dari pemerintah.

Lantaran para pegawai mengaku tidak mengetahuinya, Bobby Nasution minta Lurah Sidorame Timur dipanggil ke dalam ruangan. Setelah Hermanto masuk ruangan, Bobby Nasution langsung mempertanyakan masalah pengutipan uang tersebut. Hermanto membantah dan mengaku tidak ada melakukan pengutipan.

Kemudian Bobby Nasution kembali bertanya, surat-surat apa saja yang telah ditandatanganinya hari ini. Menurut Hermanto, dia baru menandatangani legalisir surat SKBD dan surat kematian. “Apa ada minta uang dari surat yang ditandatangani itu,” tanya Bobby Nasution. “Tidak ada saya minta uang, pak,” jawab Hermanto.

Kembali Wali Kota minta kepada Hermanto untuk mengaku. “Kemarin, bapak sama Ibu Dina Simanjutak bilang kepada kepling kalau mengurus SKU harus ada uangnya. Jangan begitulah, nanti saya buka rekamannya. Betul? Apakah ini suara bapak atau bukan,” ujar Wali Kota sambil membuka rekaman bukti suara melalui ponselnya.

Meski sudah dibukakan rekaman suara sebagai bukti, baik lurah maupun kasi pemerintahan yang baru saja masuk dalam ruang loket pelayanan tetap bersikukuh mengatakan tidak ada meminta uang. “Bapak dan ibu jangan begitulah, masyarakat sekarang sudah susah, mengapa harus dimintai uangnya lagi. Pantas saja kalau begini program kita tidak berjalan. Kantor bapak ini dekat dengan Polrestabes Medan, apa bapak nggak takut?” ujar Wali Kota.

Lantaran tetap tidak mengaku, Wali Kota kemudian meminta agar Kepling XIII Reswandi Siregar yang mengetahui kasus pengutipan uang untuk dihadirkan. Tak lama berselang, sang kepling pun datang dan Bobby Nasution pun kembali mempertanyakan soal pengutipan uang tersebut. “Apa betul Pak Lurah minta uang? tanya Wali Kota kepada kepling tersebut.

“Itu yang kita alami, Pak. Sejauh ini menurut pengakuan warga saya, ada pengutipan yang dilakukan di atas Rp 50 ribu untuk pengurusan SKU. Saat mengurus SKU, warga pertama kali kan bertemu dengan Bu Dina. Baru setelah itu tindak lanjut dengan Pak Lurah. Itu lah yang dialami warga saya. Jumlah warga di lingkungan saya yang mengurus SKU sebanyak 14 orang, tapi saya tidak tahu berapa warga yang sudah datang ke kantor kelurahan ini,” jelas Reswandi.

Hermanto tetap tidak mengaku. “Maaf ya Pak, saya tidak pernah minta sampai segitu, seikhlasnya. Jujur pak, kalau dikasih saya terima dan kalau nggak dikasih, ya sudah. Tidak ada saya patok-patok, Pak. Selama ini masyarakat banyak yang terima kasih saja dan saya tidak ada masalah. Sama kepling saya ini juga, kalau pun tidak dikasih, saya tidak ada masalah,” sanggahnya.

Setelah mendengar penjelasan Kepling XIII dan Lurah Sidorame Timur tetap juga membantah, Bobby Nasution pun langsung mengambil tindakan tegas. “Bapak nggak usah jadi lurah lagi ya. Telepon BKD, suruh ganti dan berhentikan bapak ini sebagai lurah sama ibu ini ya, begitu kinerjanya,” tegas Wali Kota.

Kepada wartawan, Bobby Nasution sangat menyesalkan tindakan Lurah Sidorame Timur beserta Kasi Pembangunan. Sebagai pelayan masyarakat, tegas Bobby Nasution, pengutipan uang seperti itu tidak boleh dilakukan. Sebab, keduanya telah digaji negara dan mendapatkan tambahan penghasilan pengawai (TPP).

Sebagai antisipasinya, jelas Wali Kota, pengurusan izin maupun data-data diri nanti akan dilimpahkan atau ditargetkan kepada kelurahan. Apabila target itu dipenuhi tentunya ada reward yang diberikan sedangkan jika tak tercapai tentunya ada punishment.

“Hal-hal seperti inilah yang membuat citra kita buruk di masyarakat. Apapun yang kita lakukan, nantinya masyarakat menganggap kita tidak bekerja. Kalau dari tingkat terbawah sudah begini, bagaimana nanti yang ke atas-atasnya. Untuk itu kita berhentikan lurahnya, tidak ada cerita untuk yang minta-minta uang kepada masyarakat seperti ini,” tegasnya.

Begitu Bobby Nasution hendak meninggalkan Kantor Kelurahan Sidorame Timur, beberapa warga mendatanginya, salah seorang diantaranya mengaku bernama Parmuliani. Ibu paruh baya bertubuh sedikit kurus itu mengaku kepada Bobby Nasution jika dimintai uang ketika mengurus surat miskin. Mendengar pengakuan Parmuliani, Wali Kota pun sangat prihatin, tidak menyangka jika warga yang ingin mengurus surat miskin pun harus membayar uang. Iba melihat ibu tersebut, Bobby Nasution kemudian memberikan satu paket berisikan sejumlah bahan kebutuhan pokok.

Sementara itu Kepling XIII Kelurahan Sidorame Timur Reswandi Siregar saat ditemui wartawan, juga membenarkan masalah pengutipan uang untuk pengurusan SKU tersebut. “Selain SKU, secara umum mungkin seperti surat keterangan domisili, surat kematian, besarannya bervariasi dan itu sesuai keikhlasan. Kami sebagai kepling diingatkan agar memberitahukan kepada warga agar memberi uang ingot-ingot sama lurah,” beber Reswandi.

Sedangkan Lurah Sidorame Timur Hermanto ketika dikonfirmasi usai Wali Kota meninggalkan lokasi mengatakan, dirinya sangat mendukung program Wali Kota untuk membuat Medan semakin lebih maju. Namun dia mengaku sangat keberatan karena dikatakan minta uang kepada masyarakat.

“Kalau saya ada meminta dari masyarakat, nggak mungkin saya sampai 8 tahun jadi lurah disini. Lurah yang lama disini, satu saya dan satu lagi namanya Pak Basri. Yang lainnya, setahun, dua tahun sudah diganti. Kalau itu keputusan Pak Wali, saya terima. Selama ini kalau di kasih, saya terima, kalau tidak di kasih tidak masalah,” terang Hermanto.

Sumber, FB Humas Pemko Medan. (Ari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here